Kemenkes RI kembali Melakukan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) polio tahap kedua, imbas adanya laporan Tindak Kejahatan polio serta risiko penularan Mikroba polio yang tinggi Ke Indonesia. Foto Ilustrasi/iStock
Seperti diketahui, laporan Yang Terkait Bersama Kejadian Luar Biasa (KLB) akibat Mikroba polio Ke sejumlah Area Ke Indonesia hingga Pada ini masih cukup tinggi. Menurut catatan Kemenkes, setidaknya 32 provinsi dan 399 kabupaten/kota Ke Indonesia masuk Untuk kategori risiko tinggi polio.
Sebelum 2022 hingga 2024 telah dilaporkan sebanyak total 12 Tindak Kejahatan kelumpuhan Bersama 11 Tindak Kejahatan yang disebabkan Bersama Mikroba polio tipe 2 dan satu Tindak Kejahatan diakibatkan Bersama Mikroba polio tipe 1. Tindak Kejahatan-Tindak Kejahatan ini tersebar Ke 8 provinsi Ke Indonesia yaitu Aceh, Jawa Barat, Jawa Di, Jawa Timur, Papua Di, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Banten.
Plt. Direktur Jenderal Upaya Mencegah dan Pengendalian Gangguan (P2P) Kemenkes Dr. Yudi Pramono menyampaikan, PIN polio ini dilaksanakan Di minggu keempat Juli 2024.
“Pelaksanaan PIN Polio Akansegera dilakukan secara massal dan serentak Sebagai mencapai kekebalan kelompok yang optimal dan dapat mencegah perluasan transmisi Mikroba polio,” ujar Dr. Yudi Pada temu media yang dilaksanakan secara daring Mutakhir-Mutakhir ini.
Dr. Yudi menjelaskan, pelaksanaan PIN polio dilakukan Untuk dua tahap. PIN tahap pertama sudah dilaksanakan Di 27 Mei lalu, Sambil PIN tahap kedua Akansegera dilaksanakan Di 23 Juli 2024.
PIN polio tahap pertama dilaksanakan Ke lima provinsi yaitu Papua Di, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Papua Barat Daya. Sedangkan PIN polio tahap kedua Akansegera dilaksanakan Ke 27 provinsi yakni Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, dan DKI Jakarta. Lalu juga Ke Ke Yogyakarta kecuali Ke Kabupaten Sleman, Banten, Bali, NTB, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Di, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Di, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, serta Maluku Utara.
Lantas seberapa ‘urgent’ pemberian imunisasi Di PIN polio ini?
Pemberian imunisasi Di PIN polio sangat penting Sebagai mencegah Mikroba polio yang dapat mengakibatkan kelumpuhan permanen, terutama Di anak-anak yang belum Merasakan imunisasi polio lengkap. Sasaran PIN polio adalah anak usia 0 hingga 7 tahun tanpa memandang status imunisasi Sebelumnya. Proteksi yang Akansegera diberikan adalah Proteksi imunisasi tetes dan suntik.
Direktur Pengelola Imunisasi Kemenkes dr. Prima menjelaskan, polio dapat dicegah Bersama imunisasi polio lengkap. Imunisasi polio lengkap yang telah dimasukkan Ke Untuk Inisiatif nasional terdiri Untuk dua jenis Proteksi, yaitu Proteksi polio yang diberikan secara tetes dan Proteksi polio Bersama suntikan.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kemenkes Kembali Gelar Imunasi Polio Massal Sebagai Cegah Potensi KLB Di 23 Juli