Bukti Sudah Lengkap dan Siap Diuji Di Lembaga Proses Hukum

loading…

Samira Farahnaz alias Praktisi Medis Detektif. Foto: Istimewa

JAKARTA – Penahanan Praktisi Medis Richard Lee Dari Kejaksaan Tinggi menjadi angin segar bagiSamira Farahnaz alias Praktisi Medis Detektif . Sebagai pelapor Untuk Tindak Kejahatan dugaan Kartu Peringatan hak konsumen tersebut, ia menyebut proses hukum kini berjalan Lebihterus terang dan siap diuji Di Tatakan hijau.

Kabar penahanan Richard Lee Di Lapas Pemuda Kota Tangerang Dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) pun sampai ketelinga Doktif.

Sebagai pelapor, Doktif pun mengucap syukur Lantaran proses tersebut berjalan lancar Supaya bisa segera disidangkan.

“Alhamdulillah, wasyukurillah Doktif panjatkan syukur yang luar biasa. Laporan Doktif dan korban-korban lainnya sudah masuk Di tahap dua, artinya buktinya sudah lengkap, dan sekarang berkasnya sudah dilimpahkan Di Kejaksaan,” ujar Doktif Di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan Di Selasa (9/6/2026).

Baca Juga : Dari Sebab Itu Atensi Publik, Kejaksaan Siapkan 7 Jaksa Senior Kawal Sidang Richard Lee

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Bukti Sudah Lengkap dan Siap Diuji Di Lembaga Proses Hukum