PA Jaksel Beberkan Gugatan Cerai Raisa Pada Hamish Daud, Langgar Aturan?

loading…

Raisa Andriana dan Hamish Daud. Foto/Instagram @hamishdw

JAKARTA Raisa Andriana telah resmi menggugat cerai Hamish Daud Hingga Lembaga Proses Hukum Agama Jakarta Selatan. Lembaga Proses Hukum Agama Jakarta Selatan membenarkan bahwa Vokalis Raisa Andriana telah melayangkan gugatan cerai Pada suaminya, Hamish Daud. Gugatan cerai itu diajukan Bersama Raisa selaku pihak istri Dari 22 Oktober 2025 kemarin.

Humas Lembaga Proses Hukum Agama Jakarta Selatan, Abid, memaparkan alasan pihaknya bersedia membeberkan gugatan cerai Raisa Andriana Pada suaminya, Hamish Daud. Lantas apakah sikap tersebut melanggar aturan hukum yang berlaku?

Untuk wawancaranya, Abid menjelaskan bahwa pengumuman sebuah gugatan cerai kepada publik diperbolehkan.

Baca Juga : Raisa Gugat Cerai Hamish Daud, Sidang Perdana 3 November 2025

Dia mengatakan, izin itu diatur Untuk isi Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung (SK-KMA) Nomor 2/144/KMA/SK/VIII/2022 yang Menyoroti standar pelayanan informasi publik Hingga Lembaga Proses Hukum.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: PA Jaksel Beberkan Gugatan Cerai Raisa Pada Hamish Daud, Langgar Aturan?