loading…
Bupati Muara Enim Edison ditetapkan Dugaan Pelaku Tindak Kejahatan dugaan suap dan gratifikasi pengadaan Hingga lingkungan Pemkab Muara Enim, Selasa (9/6/2026). Foto: Jonathan Simanjuntak
Edison keluar Untuk ruang pemeriksaan pukul 16.20 WIB bersama dua orang lainnya yakni Sekretaris Dinas Pembelajaran dan Kebudayaan Abi Nurwardani dan Keponakan Bupati Adi Triyadi. Mereka langsung digiring Hingga Kendaraan Pribadi tahanan Untuk menjalani masa penahanan.
Baca juga: 10 Orang Termasuk Bupati Edison Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita
Marketing PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, pihak swasta yang ditetapkan Dugaan Pelaku Untuk Tindak Kejahatan ini sudah lebih turun beberapa jam Sebelumnya Itu. Cory juga langsung menaiki Kendaraan Pribadi tahanan tanpa Memberi keterangan apa pun.
“Untuk empat pihak yang ditetapkan Dugaan Pelaku, ada Untuk sisi penyelenggara Negeri ada juga Untuk sisi swasta. Benar, salah satunya adalah Bupati (ditetapkan Dugaan Pelaku),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo Hingga Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Dia belum merinci bagaimana konstruksi Perkara Pidana ini dan berapa dugaan penerimaan uang yang dilakukan Edison. KPK Berencana melakukan konferensi pers Ke sore ini.
“Yang Terkait Bersama dugaan suap yang berkaitan Bersama pengadaan-pengadaan Hingga lingkup Pemkab Muara Enim dan juga penerimaan lainnya atau gratifikasi,” ucapnya.
Untuk Perkara Pidana ini, KPK juga telah menyita Produk bukti berupa uang tunai dan rekening yang nilainya mencapai Rp2 miliar. Uang itu terdiri Untuk uang Uang Negara Indonesia dan sejumlah valuta Asing.
(jon)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Penampakan Bupati Muara Enim Edison Pakai Rompi Oranye usai Ditetapkan Dugaan Pelaku











