Ketua Bidang Data dan Informasi RPA Perindo, Kenzo Farel. Foto/SINDOnews/Refi Sandi
Penegasan tersebut disampaikan Didalam Sukarelawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo . Ketua Bidang Data dan Informasi RPA Perindo, Kenzo Farel mengaku prihatin Peristiwa Pidana yang didampingi RPA Perindo Sebelum 2022 itu tidak kunjung diproses, Malahan dihentikan.
“Kami cukup perihatin mengingat Peristiwa Pidana ini sudah cukup lama sekali Untuk 3 Juli 2022 sampai detik ini bahwa Peristiwa Pidana Ibu Mariyani dan anaknya belum juga diproses Malahan Hingga hentikan. Kami sudah melaporkan Hingga Mabes Polri Hingga Biro Wassidik sudah beraudiensi dan mengatakan tolong dibuka kembali,” kata Kenzo Di ditemui Hingga Kantor RPA Perindo, MNC Tower, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024).
Kenzo menekankan, DPP RPA Perindo hingga DPW RPA Perindo setempat Berencana Menyediakan pendampingan Pada korban. Ia menyebut bukti video pun telah cukup Untuk Peristiwa Pidana itu diproses.
“Kami mengharapkan RPA Kendari mendampingi Agar Ibu Mariyani dan anaknya tidak khawatir apapun panggilan Lewat RPA Perindo. DPP RPA Perindo dan jajaran hadir langsung Hingga Kendari Untuk mendampingi apa yang terjadi Agar Peristiwa Pidana ini dihentikan. Mengingat Untuk Mabes Polri telah Menyediakan wejangan harus dibuka kembali,” ujarnya.
“Kami sudah beraudiensi Didalam Mabes Polri Karo Wassidik Yang Terkait Didalam Didalam video-video dan bukti kami lampirkan diduga sangat jelas bahwa pelaku Untuk toko atau mart itu jelas melakukan tindakan kejahatan membuat seorang anak bayi keracunan. Bukti bukti Yang Terkait Didalam susu yang dijual disana susu basi,” tambahnya.
Sebelumnya Itu, Ketua Umum RPA Partai Perindo, Jeannie Latumahina menegaskan bahwa organisasi sayap partai yang dipimpin Didalam Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dan Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo itu konsisten dan merespons cepat tiga laporan Peristiwa Pidana Untuk Kelompok Hingga Kendari, Sulawesi Tenggara.
“RPA secara konsisten dan cepat Berencana merespons semua laporan Untuk Kelompok yang ada Hingga Indonesia, kami Merasakan laporan dan disampaikan langsung Didalam Ketua DPW RPA Provinsi Sulawesi Tenggara ada tiga laporan Untuk Kelompok,” kata Jeannie Di ditemui Hingga Kantor Pusat RPA Perindo MNC Tower lantai 12, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat.
Jeannie menjelaskan, Peristiwa Pidana pertama yakni berkaitan Didalam seorang perempuan Merasakan ketidakadilan atas bidang tanah sebagai ahli waris. Menurutnya RPA Perindo berhasil memperjuangkan itu dan perempuan itu telah Merasakan keadilan serta kepastian hukum.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: RPA Perindo Soroti Peristiwa Pidana Susu Kedaluwarsa Dihentikan Polresta Kendari