—
Penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) Akansegera dimulai Di pertengahan tahun Didepan menurut penuturan Polri.
Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan target pelaksanaan Di 1 Juni 2025 atau Sesudah SIM Indonesia berlaku Hingga luar negeri.
“Mudah-mudahan Sesudah 1 Juni 2025 Sebab SIM kita sudah diakui Hingga Filipina, Malaysia, Thailand,” kata Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus Di ditemui Hingga Jakarta, Senin (27/5) dikutip Di.
Pemilik SIM lama tidak perlu melakukan apapun Untuk Menyambut Baik perubahan ini. Penggunaan NIK sebagai nomor SIM Akansegera terjadi otomatis ketika Anda melakukan perpanjangan masa berlaku lima tahun.
“Sambil berjalan, yang (SIM) masih hidup silakan sampai lima tahun Hingga Didepan. Nanti kalau masa perpanjangnya nanti sesuai Aturan format yang terbaru. Bersama Sebab Itu kita beri kemudahan, bukan mengubah langsung,” jelas Yusri.
Yusri mengatakan penggantian nomor SIM menjadi NIK bertujuan Untuk mempermudah pendataan. Hal ini Akansegera membuat SIM setara dokumen kenegaraan lainnya yang berbasis Di NIK.
“Kita satukan data. Kalau kita nanti buka datanya sudah single meliputi nomor NIK, KTP, SIM A, SIM C, NPWP, BPJS semua Bersama single data Agar lebih mudah,” tutur Yusri.
Penggunaan NIK Di SIM juga diyakini dapat memberantas pembuatan SIM ganda. Langkah ini dikatakan mampu menghilangkan praktik pembuatan SIM berulang kali Hingga berbagai provinsi.
Di Itu, langkah ini juga dapat Mendorong Kelompok mengikuti seluruh proses pembuatan SIM, termasuk ujian praktik dan teori serta pengambilan foto, hingga SIM Mutakhir dicetak.
“Orang bikin SIM, enggak pakai ujian teori maupun ujian praktik, nanti Hingga Korlantas, Hingga command centre sudah tahu, dan itu tidak Akansegera bisa ter-print. Silakan saja, tapi tidak Akansegera bisa keluar SIM-nya. Itu namanya sentralisasi,” kata Yusri.
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: NIK Bersama Sebab Itu Nomor SIM Berlaku 1 Juni 2025