Mensos, Tri Rismaharini Merespons pernyataan Menko PMK Muhadjir Effendy yang mengatakan korban judi online dapat dimasukkan Di DTKS dan Memperoleh Bantuan Pemerintah. Foto/SINDOnews
“Iya enggak apa-apa, ini ada yang kirim surat Di saya. Dia katanya bekas korban Hakasasi Manusia berat. Ya dia sepanjang dia miskin dia berhak. Judi online sepanjang dia miskin ya dia berhak. Pokoknya tidak dilarang Dari Bangsa ya saya siap. Pokoknya miskin,” ujar Risma kepada wartawan, Jumat (14/6/2024).
“Ya kalau orangnya tau, ya it’s oke lah. Pekerja imigran Di saya, TPPO Di saya, kusta Di saya, enggak apa-apa. Saya pahalanya banyak,” sambungnya.
Tetapi dia, menegaskan bahwa para korban judi online itu telah masuk Di data DTKS. Risma menjelaskan bahwa ada ratusan korban TPPO yang dibantu Kemensos Lantaran telah masuk Di DTKS.
“Ya harus ada datanya. Kalau enggak ada datanya kan enggak bisa, seperti TPPO kami punya. Dari Sebab Itu kami kemarin pekerja imigran itu ada 290 berapa yang dikeluarkan Bersama tahanan Malaysia. Itu ya kita bantu, kita tangani. Tapi kan ada datanya,” tuturnya.
Sebelumnya, Pembantu Pemimpin Negara Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa banyak korban judi online menjadi orang miskin. Dia pun mengaku bantu korban judi online masuk daftar penerima Pemberian sosial (Bantuan Pemerintah).
“Termasuk banyak yang menjadi miskin (akibat judi online). Mutakhir itu menjadi tanggung jawab kita, tanggung jawab Bersama Kemenko PMK,” kata Muhadjir Di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Akibat dampak tersebut, kata Muhadjir, pihaknya banyak Menyediakan advokasi Untuk korban judi online. Justru dirinya memasukkan mereka Di data terpadu Kesejaganan sosial (DTKS) Untuk Memperoleh Bantuan Pemerintah.
“Ya kita sudah banyak Menyediakan advokasi mereka yang korban judi online ini misalnya Lalu kita masukan Di Di DTKS sebagai penerima Bantuan Pemerintah ya,” kata Muhadjir.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Soal Korban Judi Online Dapat Bantuan Pemerintah, Mensos Risma: Sepanjang Miskin Dia Berhak











