loading…
Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan, meminta Pemimpin Negara Prabowo Subianto, dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Sufmi Dasco Ahmad Menyediakan perhatian Di penanganan Perkara Hukum yang berkaitan Bersama Peristiwa Pidana dugaan ijazah palsu. Foto/SindoNews
Ade mengaku menghormati keputusan penangguhan penahanan Bersama Kejaksaan Di Roy Suryo dan Praktisi Medis Tifa yang menjadi Individu Terduga Untuk Perkara Hukum dugaan pencemaran nama baik Yang Berhubungan Bersama Peristiwa Pidana ijazah Jokowi, meski mengakui adanya rasa kecewa.
“Kalau dikatakan kecewa ya ada kekecewaan. Tetapi kembali kepada kewenangan. Artinya, kami harus Memperoleh itu,” kata Ade Untuk Inisiatif Interupsi bertajuk Peristiwa Pidana Ijazah Jokowi: Siap Adu Bukti? yang disiarkan iNews, Kamis (25/6/2026).
Baca juga: Roy Suryo Tegaskan Jokowi Harus Hadir Di Lembaga Proses Hukum: Nggak Boleh Mengakali Bersama Zoom
Menurut Ade, pernyataan yang Sebelumnya Itu menyinggung nama Dasco dan Prabowo bukan dimaksudkan sebagai tuduhan Di balik penangguhan penahanan Roy Suryo Cs, melainkan bentuk harapan agar pemerintah memperhatikan apa yang ia nilai sebagai perlakuan diskriminatif Di Jokowi.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Peristiwa Pidana Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi











