Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Menyediakan keterangan kepada awak media Di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024). FOTO/MPI/RIYAN RIZKI ROSHALI
Menurut Ray, penyidik Di Polri itu telah melakukan perbuatan yang melawan hukum. Sebab, penyidik telah merampas Telepon Genggam dan Literatur agenda PDIP milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
“Saya setuju Bersama argumen mantan Wakapolri ini. Langkah penyidik KPK itu adalah pelecehan Di warga yang hendak dimintai keterangan Bersama status saksi. Perlu segera dipanggil Dewas KPK,” kata Ray Di dikonfirmasi, Minggu (16/6/2024).
Ray mengatakan ada tiga keanehan KPK Di hal pemeriksaan Hasto. Pertama, Dari awal, Hasto tiba-tiba dipanggil KPK Setelahnya pemeriksaan Di kepolisian menyiratkan adanya keterkaitan. Titik sambungnya adalah sikap Hasto Kristiyanto yang kritis Di pemerintah.
“Kedua, tiba-tiba Setelahnya Hasto kritis lalu dipanggil KPK justru lucu. Sebab, Di mana KPK Pada bertahun-tahun ini. Mengapa mereka tidak pernah memanggil Hasto. Kalau mereka punya keyakinan itu, Mutakhir sekarang dipanggil kala Hasto kritis Di Jokowi,” kata Ray.
Tindakan penyidik KPK yang menyita Telepon Genggam milik Hasto dan asisten, Kusnadi, kata Raya, bisa menjadi Pelanggar etika. Dari sebab itu, dirinya mempertanyakan apa yang mengharuskan KPK menyita Telepon Genggam staf Hasto.
“Bukankah Hasto dipanggil Untuk tujuan menggali informasi soal keberadaan Harun Masiku. Kalau hanya Untuk menggali informasi, tidak perlu tindakan yang memperlihatkan seolah-olah Hasto adalah pelaku kejahatan,” ujarnya.
“KPK mestinya menghormati Hasto Sebab telah bersedia hadir Untuk memenuhi panggilan KPK Di rangka menggali informasi tentang Harun Masiku. Mereka membutuhkan informasi Di Hasto. Tetapi perlakuan mereka Di Hasto sangat tidak patut Sebab penuh nuansa pelecehan,” sambungnya.
Sebab itu, lanjut Ray, Hasto seharusnya mengadukan staf KPK kepada Dewas KPK. Dia juga mengingatkan KPK Bersama wajah seperti Di ini Didekat Bersama kekuasaan dan tindakannya bernuansa politis dibanding murni penegakan hukum.
“Di mana KPK ditempatkan sebagai Pada Di eksekutif, dan seluruh staf KPK merupakan PNS yang jelas garis strukturnya kepada Pemimpin Negara,” kata Ray.
Setelahnya peristiwa ini, Ray Lebihterus Mendorong PDIP Untuk menginisiasi kembali revisi KPK, setidaknya Di format semula. “Di mana independensi KPK benar-benar dijaga. Mengintroduksi KPK Di lingkup eksekutif. Tanpa begitu, drama KPK Untuk politik Berencana terus berlanjut,” katanya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Penyitaan Barang Dagangan Milik Hasto Dinilai Tindakan Melawan Hukum











