Ri Jokowi menerbitkan aturan mengenai Hari Kewirausahaan Nasional yang Berencana diperingati setiap tanggal 10 Juni. Aturan tersebut diatur Di Keppres. Foto/Di
“Menetapkan 10 Juni sebagai Hati Kewirausahaan Nasional,” bunyi Keppres tersebut, Sabtu (15/6/2024).
Berdasarkan Keppres tersebut, Hari Kewirausahaan Nasional bukan merupakan hari libur.
Diberitakan Sebelumnya, Ri Jokowi mengungkapkan, dirinya telah menetapkan 10 Juni sebagai Hari Kewirausahaan Nasional.
Hal tersebut disampaikan Jokowi Di Hadir Di Kegiatan HUT Hingga-52 Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Hingga Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (10/6/2024).
“Sebagai kado ulang tahun tadi sudah didahului Bersama ketua umum sebetulnya tadi tidak usah saya bisiki timing yang begitu sangat sempit Bersama Kendaraan Pribadi kesini. Sudah saya tanda tangani hari kewirausahaan Nasional Di bentuk Keppres sesuai yang diajukan dan diminta Bersama pendiri HIPMI Bersama Ketua Umum HIPMI,” kata Jokowi Di sambutannya.
Jokowi mengatakan bahwa ditetapkannya Hari Kewirausahaan Nasional itu merupakan tindaklanjut Bersama kunjungan HIPMI Hingga Istana Kepresidenan beberapa waktu lalu
“Seingat saya sebulan atau dua bulan yang lalu waktu berkunjung Hingga Istana. Bersama Sebab Itu Di bentuk Keppres,” kata Jokowi.
(maf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Jokowi Terbitkan Keppres, 10 Juni Resmi Ditetapkan Hari Kewirausahaan Nasional











