Asisten Sekretaris Jenderal Partai Sistem Pemerintahan Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK) Rosa Purba Bekti Ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Foto/Nur Khabibi
“Kami kuasa hukum Untuk Saudara Kusnadi, hari ini melaporkan penyidik atas ketidakprofesional melakukan penggeledahan dan penyitaan Di Produk Internasional milik Saudara Kusnadi dan Sekjen PDIP Mas Hasto Kristiyanto,” kata kuasa hukum Kusnadi, Ronny Talapessy Di menyampaikan laporan tersebut Ke Gedung Dewas KPK, Senin (10/6/2024) malam.
Ia menjelaskan, penyitaan tersebut bermula Di Kusnadi berada Ke lobi Gedung Merah Putih KPK ketika mendampingi Hasto diperiksa. Di duduk Ke lobi, kata Ronny, Kusnadi dipanggil Dari penyidik KPK bernama Rosa Purba Bekti yang memakai masker dan memakai Penutupkepala.
Setelahnya Itu, Rosa menyampaikan bahwa Kusnadi dipanggil Hasto Ke lantai dua. “Ternyata Setelahnya sampai Ke lantai dua, dilakukan penggeledahan, Setelahnya Itu juga dilakukan penyitaan Di Produk Internasional milik Saudara Kusnadi dan handphone Mas Hasto Kristiyanto,” ujarnya.
“Hari ini kita resmi melaporkan kepada Dewan Pengawas, agar dapat ditindak sesuai Didalam peraturan internal dan sesuai Didalam undang-undang,” sambungnya.
Ronny pun menjelaskan beberapa Produk Internasional yang disita. “Dua handphone milik Mas Hasto Kristianto, dan satu handphone milik Saudara Kusnadi dan juga ATM milik Saudara Kusnadi,” kata Rony Di ditemui Ke Kantor Dewas KPK, Senin (10/6/2024) malam.
Ronny pun mengaku heran Didalam penyitaan benda-benda tersebut. Pasalnya, ia mengklaim Produk Internasional yang disita termasuk Literatur catatan tidak ada kaitannya Didalam Tindak Kejahatan penyidikan yang Di ini Untuk dilakukan KPK.
“Catatan yang disita juga itu adalah Literatur, catatan pribadi, Yang Terkait Didalam Didalam agenda PDI Perjuangan. Dan Kami keberatan Untuk Situasi Ini, Lantaran itu merupakan agenda partai yang Ke Untuk catatan tersebut yang ikut juga Ke sita,” ujarnya.
Pantauan SINDOnews Ke lokasi, Ronny datang bersama Johannes Oberlin Tobing Ke pukul 19.45 WIB Didalam membawa dokumen laporan bersampul merah. Tetapi, laporan tersebut tidak Merasakan tanda terima Untuk Dewas KPK Lantaran lewat Untuk jam kerja.
Petugas Keselamatan yang berjaga Ke Tatakan registrasi meminta kubu Hasto itu melanjutkan laporan, Selasa (11/6/2024) besok. “Laporan kepada Skuat penyidik KPK sudah diterima staf, Karena Itu besok Berencana kita follow up,” ucap Ronny usai menyerahkan dokumen laporan.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Asisten Hasto Laporkan Rosa Purba Bekti Penyidik KPK Untuk Polri Ke Dewas KPK











