Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Otto Hasibuan menyoroti tindakan kepolisian menghapus nama DPO Untuk Peristiwa Pidana Hukum Merenggut Nyawa Vina Cirebon. Foto/SINDOnews/Danandaya Arya Putra
Dua nama itu hilang Sesudah Pegi Setiawan ditangkap adalah sebuah kejanggalan. Sebab, dua nama tersebut diketahui Memiliki perannya masing-masing Untuk Peristiwa Pidana Hukum Vina Cirebon.
“Itu Ke Untuk dakwaan disebutkan bahwa Dani dan Andi inilah yang membawa korban Vina dan Eki Ke flyover Didalam naik sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua diapit katanya,” kata Otto Untuk konferensi pers Ke kantor Peradi, Jakarta Timur, Senin (10/6/2024).
“Mungkin Saja dibonceng, Ke flyover Agar terkesan matinya itu gara-gara kecelakaan,” sambungnya.
Dia menjelaskan, berdasarkan isi dakwaan jaksa hingga putusan hakim, nama Andi dan Dani jelas berperan Untuk Peristiwa Pidana Hukum tersebut. Dari sebab itu, jika tiba-tiba polisi Berkata dua nama itu adalah fiktif, maka seluruh cerita Merenggut Nyawa Vina juga kemungkinan fiktif.
“Pertanyaannya siapa yang membawa Vina dan Eki ini Ke flyover? Apa bisa mereka itu jalan lagi walau sudah mati? Siapa yang bawa? Ini aneh cerita ini. Karena Itu artinya, isi dakwaan itu fiktif dong? Lantaran Dani dan Andi sesungguhnya tidak ada. Padahal Ke dakwaan Ke situ ada,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui Sebelumnya, Vina Cirebon tewas dibunuh Dari komplotan geng Kendaraan Bermotor Roda Dua bersama kekasihnya yang bernama Muhammad Rizky Rudian (Eki) Ke 27 Agustus 2016 silam.
Awalnya, Vina dan Eki diduga tewas akibat kecelakaan tunggal. Tetapi, Sesudah diselidiki Didalam Detail, ternyata keduanya terbukti dibunuh.
Bukan hanya dibunuh, Vina juga diduga diperkosa secara bergantian Dari para Dugaan Pelaku. Atas peristiwa tersebut Ke tahun 2016 Polda Jawa Barat menetapkan ada 11 orang Dugaan Pelaku.
Tetapi Pada itu, hanya delapan Dugaan Pelaku yang berhasil ditemukan keberadaannya dan ditangkap, Sambil tiga Dugaan Pelaku lainnya masih Untuk pengejaran atau masuk DPO. Delapan tahun Peristiwa Pidana Hukum tersebut berlalu, polisi belum bisa menemukan ketiga DPO tersebut. Sampai akhirnya, Peristiwa Pidana Hukum Vina kembali viral usai dibuat Layar Lebar layar lebar.
Polda Jawa Barat akhirnya kembali melakukan penyidikan lagi atas Peristiwa Pidana Hukum Vina dan Menyita seorang kuli buruh Pegi Setiawan yang ditetapkan pihak kepolisian sebagai satu Untuk ketiga DPO yang Pada ini dicari. Namaun Dibelakang ini, Ditreskrimum Polda Jawa Barat telah menghilangkan nama Andi dan Dani Untuk DPO Peristiwa Pidana Hukum tersebut.
(maf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 2 Nama DPO Dihilangkan Untuk Peristiwa Pidana Hukum Vina Cirebon Disorot











