Bandung –
Pemerintah Kabupaten Bandung Memperkenalkan sejumlah restoran dan hotel menunggak membayar Ppn. Kini, hotel dan restoran itu disegel.
Pernyataan itu disampaikan Bersama Kepala Bapenda Kabupaten Bandung Akhmad Djohara usai sidak Hingga salah satu Tempattinggal makan, Hingga Kecamatan Soreang, Kamis (27/2/2025). Dia tidak menyebut angka restoran dan hotel yang menunggak Ppn secara detail, hanya mengatakan jumlahnya banyak.
“Yang nunggak itu rata-rata restoran dan hotel. Jumlahnya ada puluhan lah, statusnya masih nunggak Ppn. Alasannya sih macem-macemlah,” ujar Akhmad seperti dikutip Di detikJabar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akhmad menyesalkan Situasi itu. Sebab, Bapenda telah melakukan Pelatihan kepada wajib Ppn khususnya Hingga Tempattinggal makan Sebagai menggugah kesadaran wajib Ppn.
“Lantaran kan Ppn yang dibayar bukan Sebagai petugas Ppn, tapi bagaimana digunakan Sebagai sebesar-besarnya kepentingan Kelompok Kabupaten Bandung,” kata dia.
Akhmad menyebutkan Ppn tersebut digunakan Sebagai pembangunan jalan yang rusak dan penataan area-area pelosok Kabupaten Bandung.
“Jalan yang tidak bagus, Karena Itu bagus. Pak Bupati terus melihat Hingga Daerah-Daerah pinggiran Sebagai Meninjau, infrastruktur jalan mana yang mau yang perlu diperbaiki. Nah, Bersama posisi Ppn yang berganti secara maksimal, ini Mungkin Saja Akansegera menjadi salah satu modal bagaimana Kabupaten Bandung bisa lebih baik lagi, membangun Hingga Didepan,” kata dia.
Lewat Satuan Tugas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinan Berusaha (Satgas PPR-PBG-PB). Satgas hotel dan restoran yang telat membayar Ppn disegel. Ada tiga hotel/restoran yang disanksi. Yaitu, Sunrise Kafe dan RM Ayam Kampung Soroja yang berada Hingga kawasan exit tol Soreang serta Vila Kaki Bukit Ciwidey Hingga Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
“Kami berikan peringatan Bersama surat tagihan, Lalu secara bertahap. Mungkin Saja nanti kalau masih tetap membangkang, kita tagih Bersama pihak aparat Yang Terkait Bersama, seperti pihak kejaksaan atau lebih jauhnya Bersama penindakan sampai Hingga pembongkaran Mungkin Saja. Mungkin Saja minggu ini juga kita Akansegera lakukan beberapa titik penyegelan yang masih belum bisa membayar Ppn sesuai aturan,” kata Akhmad.
Dia menambahkan Di ini Bapenda Ditengah menyiapkan Inisiatif Lapor Ppn. Kata dia, Inisiatif tersebut digunakan Sebagai Kelompok atau pengusaha yang Akansegera membayar Ppn Hingga tingkat Desa Agar lebih dipermudah.
“Karena Itu nanti itu khusus Sebagai Hingga Desa, kita kerjasamakan Bersama pihak Deda dan Kecamatan,” ujar dia.
“Target PAD-nya Sebagai 2025 Sebagai PPN ini Rp 1,6 triliun. Lebih Menimbulkan Kekhawatiran Di Sebelumnya. Sebelumnya itu Rp 1,3 triliun,” dia menambahkan.
Akhmad mengungkapkan Di ini telah mempunyai Inisiatif Objektif, Transparan, Edukatif, Work, dan Excellent (OTEWE). Inisiatif tersebut merupakan jemput bola Di petugas Ppn Hingga Tempattinggal makan, restoran, dan hotel.
“Karena Itu ini tidak lain Bersama OTEWE Ppn ini semua Sebagai saling mengingatkan, baik Bagi WP (wajib Ppn) maupun para petugas Ppn,” kata dia.
***
Artikel ini sudah lebih dulu tayang Hingga detikJabar. Selengkapnya klik Hingga sini.
(fem/fem)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Banyak Restoran dan Hotel Hingga Kabupaten Bandung Tunggak Ppn, Berujung Disegel











