Jakarta –
Bagi Memperbaiki penerimaan Untuk industri Wisata Internasional, warga Negeri Asing yang masuk Hingga Indonesia Bagi tujuan berwisata diminta Bagi membayar Iuran Wajib.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi VII Wakil Rakyat RI Saleh Partaonan Daulay. Dia meminta agar Untuk Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kepariwisataan, diatur soal pengenaan Iuran Wajib Bagi WNA yang masuk Hingga Indonesia Bagi berwisata.
Menurut dia, hal itu menjadi fokus Untuk Komisi VII Wakil Rakyat RI (yang membidangi perindustrian, ekonomi kreatif, Wisata Internasional, Pelaku Ekonomi Kecil dan sarana publikasi) Untuk pembahasan RUU Kepariwisataan Untuk Memperbaiki pendapatan Negeri Melewati sektor Wisata Internasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Misalnya, kata dia, nantinya ada Iuran Wajib individual yang dikenakan Pada orang Asing.
“Bersama Sebab Itu Supaya orang datang Hingga Bali nggak free-free gitu saja, tapi dia tetap bayar Iuran Wajib. Berapa jumlahnya dan sebagainya, nanti Akansegera diperhitungkan,” kata Saleh, dikutip Untuk Ditengah, Rabu (26/2/2025).
Menurutnya, berbagai kalangan orang Asing bisa Bersama mudah Berkunjung Hingga destinasi-destinasi wisata Di Indonesia. Padahal,turis Asing itu hanya membawa uang seadanya dan tidak terlalu berdampak Di pendapatan Negeri.
“Ternyata nggak punya duit juga, nggak cukup banyak duit, hanya duit seadanya sudah bisa wisata Di sana. Bersama Sebab Itu ini harus dipikirkan bagaimana supaya pendapatan Untuk Negeri Untuk wisata Menimbulkan Kekhawatiran,” kata dia.
Samping Itu, RUU tersebut juga hendak Membuat Wisata Internasional Di Daerah-Daerah pedesaan, atau yang disebut desa wisata. Bersama berkembangnya desa wisata, maka pendapatannya Akansegera dirasakan langsung Bersama Kelompok Disekitar yang juga bisa berdampak kepada ekonomi.
Kelompok pun, kata dia, Akansegera lebih tersadarkan Yang Berhubungan Bersama potensi ekonomi Untuk sektor Wisata Internasional. Bersama Cara Itu, dia berharap agar Indonesia mengejar ketertinggalan sektor Wisata Internasional Untuk Negeri-Negeri lainnya Di Organisasiregional.
“Kita ini kan masih tertinggal Bersama beberapa Negeri, seperti Thailand Bersama Sebab Itu kita harus kejar itu,” katanya.
Di Samping itu, dia pun Mengharapkan agar sektor Wisata Internasional Indonesia menjadi Hubungan Luar Negeri Kebiasaan Global Bersama Negeri-Negeri Di dunia. Supaya ciri khas atau identitas tanah air bisa lebih dikenal Melewati pariwisatanya.
“Malahan kalau perlu wisata itu bisa Bersama Sebab Itu Hubungan Luar Negeri Kebiasaan Global Di luar negeri, Di seluruh kedutan besar Republik Indonesia yang ada, itu bisa dijadikan sebagai tempat mereka Bagi Hubungan Luar Negeri,” kata dia.
Akan Tetapi, kata dia, usulan mengenai Wisata Internasional sebagai Hubungan Luar Negeri Kebiasaan Global itu tidak mudah Lantaran belum dikehendaki Bersama Kementerian Luar Negeri. Sebab, kata dia, kegiatan Hubungan Luar Negeri Negeri hanya bisa dilakukan Bersama kementerian tersebut.
“Nah sekarang Kita Lagi berpikir kalimat apa yang paling tepat Bagi melakukan tugas yang tadi,” katanya.
(sym/ddn)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Turis Asing Masuk RI Kena Iuran Wajib Bila RUU Kepariwisataan Disahkan











