Daftar Isi
—
Sejumlah provinsi mulai memberlakukan pemutihan Pph kendaraan mulai Juni hingga Desember 2024. Momentum ini bisa dipakai Bagi melunasi pembayaran Pph yang telat.
Inisiatif ini merupakan kewenangan pemerintah Lokasi. Tujuannya agar para pemilik kendaraan taat Pph Agar pendapatan Lokasi pun bertambah.
Jenis pemutihan Pph dan jadwal pemberlakuannya bisa berbeda-beda tiap Lokasi. Apabila hendak mengikuti Inisiatif ini diharapkan mencari tahu terlebih dahulu Area mana saja yang menerapkan Inisiatif pemutihan Pph dan jenisnya.
Berikut daftar Lokasi yang Melakukan pemutihan Pph kendaraan 2024:
Aceh
Provinsi Aceh Melakukan Keputusan pemutihan Pph kendaraan bermotor (PKB) yang diberlakukan hingga 31 Desember 2024. Inisiatif ini sudah berjalan Dari Maret dan bisa dirasakan diskonnya Di warga Aceh.
Pemutihan Pph ini sesuai Peraturan Gubernur Aceh No 40 Tahun 2023 tertanggal 30 November 2023 tentang Pembebasan Pph progresif dan Denda Pph Kendaraan Bermotor.
“Kendaraan Bermotor yang melakukan pembayaran PKB diberikan pembebasan pengenaan Pph Progresif Di masa pemberian pembebasan sebagaimana diatur Untuk Peraturan Gubernur ini,” tulis Pasal 5 aturan tersebut.
Pemutihan Pph kendaraan bermotor ini meliputi bebas Pph progresif dan bebas denda PKB.
Bengkulu
Provinsi Bengkulu juga memberlakukan pemutihan Pph kendaraan bermotor. Inisiatif ini mencakup pembebasan tunggakan Pph Kendaraan Bermotor (PKB), denda PKB, dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II.
Pemutihan ini merupakan Pada Di Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor E290.BPKD. 2024, berlaku Di 4 Juni hingga 30 November 2024.
Pemutihan ini termasuk pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Bagi kepemilikan kedua dan seterusnya.
Jambi
Provinsi Jambi ikut mengisi daftar provinsi yang Melakukan pemutihan Pph tahun ini. Tetapi Kelompok harus segera mengurusnya Sebelumnya akhir Maret 2024.
Dikutip Di akun Instagram resmi Samsat kota Jambi (@samsat.kota.jambi) pemutihan Pph sudah bergulir Dari 6 Januari dan berakhir Ke 28 Maret 2024.
“Hallo sobat Pph. Pemutihan Pph Kendaraan Bermotor periode 06 Januari – 28 Maret 2024. Jangan lewatkan kesempatan ini dan dapatkan souvenir Memikat,” tulis akun itu, dikutip (4/3).
Inisiatif pemutihan Pph kendaraan bermotor Maret 2024 ini meliputi bebas denda PKB, bebas pokok dan denda BBNKB II serta kendaraan lelang dan bebas Pph progresif.
Samping Itu pemerintah Jambi juga Memberi Inisiatif mutasi kendaraan pelat luar jambi Ke plat BH (Jambi) Di BBNKB II (1 persen Di NJKB) gratis.
Jawa Di
Pemerintah Lokasi Jawa Di juga memberlakukan pemutihan Pph Dari 20 Mei hingga 19 Desember 2024. Hal ini diumumkan lewat akun ofisial Instagram Bapenda_Jateng.
Pemutihan Pph kendaraan bermotor meliputi pembebasan BBNKB II, diskon Pph tahunan berkala, pembebasan biaya Pph progresif serta keringanan tunggakan PKB.
Tetapi begitu, proses mengurusnya tak Memiliki jadwal yang serempak. Bapenda Jateng Memberi jadwal khusus, berikut ini simak jadwalnya:
– Proses BBNKB II: 20 Mei 2024 s.d 19 Desember 2024
– Diskon Pph Tahun Berkala : 20 Mei 2024 s.d 19 Desember 2024
– Pembebasan Biaya Pph Progresif : 20 Mei 2024 s.d 19 Desember 2024
– Keringanan Tunggakan PKB : 20 Mei 2024 s.d 20 Agustus 2024.
Sulawesi Selatan
Pemerintah provinsi Sulawesi Selatan Memberi pemutihan Pph kendaraan Melewati Keputusan
Gubernur Nomor 440/IV/2024 tanggal 24 April 2024.
Sejumlah insentif yang diberikan berupa penghapusan denda Pph kendaraan, Bagi pemilik kendaraan yang Akansegera melakukan balik nama kendaraan.
Di dihapusnya bea balik nama, Kelompok cuman perlu membayar biaya pembuatan BPKB, STNK, dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
Dikutip situs resminya, Bapenda Sulsel juga Memberi diskon Pph kendaraan Pada beberapa jenis kendaraan. Berikut rinciannya:
– Pembebasan tarif progresif Pph kendaraan bermotor
– Pembebasan tarif dan denda bea balik nama kendaraan bermotor penyerahan kedua dan seterusnya (BBNKB II)
– Pembebasan denda Pph kendaraan bermotor jika melakukan BBNKB II
-Diskon 30 persen Pph kendaraan bermotor Bagi angkutan Produk
– Diskon 40 persen Pph kendaraan bermotor Bagi angkutan orang (pelat kuning).
Jawa Barat
Badan Pendapatan Lokasi Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) juga Memberi keringanan berupa potongan pemungutan Pph Kendaraan Bermotor (PKB).
Dikutip situs Bapenda Jabar, keringanan pembayaran Pph hanya berupa diskon Pph kendaraan bermotor sebesar 10 persen yang berlangsung 1 April hingga 23 Desember 2024.
Tetapi, diskon 10 persen itu cuman berlaku Ke Samsat Digital Terminal Leuwipanjang.
“Bapenda Jabar Mengadakan Inisiatif diskon Pph Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 10 persen Bagi wajib Pph yang melakukan pembayaran PKB Ke samsat Digital Terminal Leuwipanjang,” bunyi keterangan Ke situs resminya.
Promo ini berlangsung Di Syarat promo sebagai berikut:
1. Diskon 10 persen Pph kendaraan bermotor 1 tahunan khusus Bagi kendaraan yang terdaftar Ke Area hukum Polda Jabar.
Syarat:
– e-KTP atas nama pribadi;
– STNK dan SKKP Asli (bukan foto);
– Pembayaran dilakukan Melewati Qris,Virtual Account atau debit EDC (GPN).
2. Diskon 10 persen Pph kendaraan bermotor 5 tahunan Bagi kendaraan terdaftar Ke Area Bandung I Pajajaran.
[Gambas:Video CNN]
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Asyik Ada Pemutihan Denda Pph Kendaraan Mulai Juni-Desember 2024











