Daftar Isi
—
Kepersertaan BPJS Kesehataan Berencana menjadi syarat pembuatan dan perpanjangan masa berlaku SIM Untuk tahap uji coba Ke tujuh provinsi mulai 1 Juli hingga 30 September 2024 Ke tujuh provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Direktur Kepesertaan BPJS Kesejajaran, David Bangun mengatakan Komunitas yang belum Memiliki BPJS Kesejajaran Di pendaftaran SIM Pada periode uji coba Berencana diminta Untuk mengaktifkan BPJS Kesejajaran Melewati chat WhatsApp PANDAWA atau Gadget Lunak Mobile JKN.
Bersamaan Didalam Ide itu apakah BPJS Kesejajaran tetap meringankan korban kecelakaan lalu lintas Didalam menanggung biaya Perawatan Medis?
Untuk dicatat, korban kecelakaan lalu lintas bisa menggunakan BPJS Kesejajaran Untuk membayar biaya Perawatan Medis Ke Fasilitas Medis.
Kendati demikian, tidak semua kecelakaan lalu lintas ditanggung BPJS Kesejajaran. Ada beberapa jenis kecelakaan yang tidak ditanggung BPJS Kesejajaran.
Jenis kecelakaan lalu lintas ditanggung BPJS Kesejajaran
BPJS Kesejajaran hanya menanggung kecelakaan lalu lintas yang bersifat tunggal. Kecelakaan tunggal yang dimaksud adalah kecelakaan tersebut dialami Dari pengendara itu sendiri, tidak ada User jalan lain yang terlibat Untuk kecelakaan.
Contoh kecelakaan tunggal adalah pengendara menabrak pohon atau terjatuh Lantaran jalanan licin. Ke Di Itu, kecelakaan tunggal yang ditanggung BPJS Kesejajaran juga bukan diakibatkan Dari kelalaian sendiri.
Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi Untuk Merasakan manfaat BPJS Kesejajaran, berikut detailnya:
1. Korban merupakan peserta BPJS Kesejajaran aktif
2. Melampirkan surat keterangan kepolisian Untuk BPJS Kesejajaran Untuk pihak kepolisian. Ke Di Itu, sertakan Barang Dagangan bukti dan saksi Ke Di pelaporan Ke kepolisian
3. Kecelakaan tunggal bukan Lantaran kelalaian pengendara
4. Tidak terdaftar sebagai penerima asuransi Untuk pihak lain.
Apabila syarat-syarat itu sudah terpenuhi, Anda bisa Melakukan Kunjungan Ke Fasilitas Medis terdekat. Setelahnya Itu lakukan registrasi data pasien Didalam mendaftar Ke Fasilitas Medis tersebut.
Lanjutnya, validasi data kepesertaan BPJS Kesejajaran Ke pendaftaran RS, serta Memberi surat Laporan Polisi. Jika klaim disetujui, maka tanggungan biaya Perawatan Medis RS Untuk BPJS Kesejajaran dapat digunakan.
Sambil Itu, kecelakaan Ke luar hal tersebut tidak Berencana ditanggung BPJS Kesejajaran. Berikut daftar kecelakaan yang tidak ditanggung BPJS Kesejajaran.
Kecelakaan kerja
Kecelakaan kerja merupakan kecelakaan yang terjadi Di seseorang pekerja Lagi melakukan pekerjaannya. BPJS Kesejajaran tidak menjamin pelayanan Kesejajaran atas Gangguan atau Luka akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja.
Langkah jaminan kecelakaan kerja dilakukan Dari BPJS Ketenagakerjaan, bukan BPJS Kesejajaran. Dari sebab itu, kecelakaan kerja menjadi kecelakaan yang tidak ditanggung Dari BPJS Kesejajaran.
Kecelakaan tunggal akibat kelalaian
Kecelakaan yang juga tidak ditanggung adalah kecelakaan tunggal akibat kelalaian. Kecelakaan akibat kelalaian sendiri itu misalnya, mengonsumsi minuman keras atau Bahaya Narkotika Di berkendara.
Ke Di Itu, kecelakaan Lantaran melaju Didalam Kelajuan tinggi Untuk rangka melakukan kejahatan seperti merampok, melakukan tindak Tindak Kekerasan, maupun seksualitas juga tidak ditanggung BPJS Kesejajaran.
Kecelakaan yang terjadi Lantaran pengemudi Melakukanlangkah-Langkah mengakhiri hidup dan terdapat pertikaian antarkelompok juga tidak ditanggung BPJS Kesejajaran Lantaran masuk Untuk kategori kesengajaan.
Kecelakaan ganda yang ditanggung Jasa Raharja
Kecelakaan ganda merupakan kecelakaan yang terjadi Di dua pengendara atau lebih. Kecelakaan ini juga bisa terjadi Di pengemudi Didalam pejalan kaki atau User jalan lainnya.
BPJS Kesejajaran tidak Berencana menanggung korban kecelakaan ganda yang sudah ditanggung Dari Jasa Raharja. Pasalnya, Jasa Raharja adalah pelaksanaan Langkah jaminan kecelakaan lalu lintas Didalam memberi manfaat asuransi Ke korban kecelakaan ganda mencapai Rp20 juta.
Apabila layanan Kesejajaran Untuk korban kecelakaan Ke bawah Rp20 juta, maka Jasa Raharja Berencana menanggung biaya sepenuhnya. Berencana tetapi, bila lebih Untuk Rp20 juta, BPJS Kesejajaran Berencana menanggung selisih kurang Untuk batas plafon Jasa Raharja.
Kecelakaan ganda penumpang transportasi umum
BPJS Kesejajaran juga tidak menanggung kecelakaan ganda Pada penumpang transportasi umum yang sudah ditanggung Jasa Raharja.
[Gambas:Video CNN]
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Karena Itu Syarat Buat SIM, Korban Lakalantas Ditanggung BPJS Kesejajaran?