Lindungi Anak Indonesia Untuk Judi Online


HARI Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli. Salah satu tujuan yang diharapkan Untuk peringatan hari anak ini adalah menyiapkan anak-anak Indonesia menjadi SDM yang berkualitas Untuk menyongsong Indonesia yang lebih maju. Tahun ini menjadi peringatan Hari Anak Nasional Di-40 Didalam Memutuskan tema, Anak Terlindungi Indonesia Maju.

baca juga: Menkominfo: Indonesia Darurat Judi Online, Banyak Anak-anak Karena Itu Korban

Sedikit menengok Di Di Hari Anak Nasional pertama kali dicetuskan Didalam Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Ke 1951. Perayaannya mulai dilakukan Ke 1952 semasa Ri Soekarno menjabat. Hari Anak Nasional Lalu ditetapkan setiap 23 Juli Melewati Keputusan Ri (Keppres) No. 44/1984. Tanggal 23 Juli dipilih Sebab berkaitan tanggal pengesahan Undang-Undang tentang Keadaan Anak Ke 23 Juli 1979.

Situasi Keadaan anak-anak Di sebuah Bangsa bisa menjadi tolak ukur bagaimana kesejahteraaan Bangsa tersebut. Ambil contoh saja Di Bangsa-Bangsa yang Di ini Di berkecamuk Konflik Bersenjata, Situasi Keadaan anak-anak Di sana juga memprihatinkan. Paling nyata seperti yang dialami anak-anak Di Palestina.

Untuk Untuk negeri, ada informasi yang mengejutkan disampaikan Didalam Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Disekitar 2,37 juta penduduk Indonesia Untuk berbagai strata sosial mulai rakyat jelata hingga politisi Di Legislatif terjerumus Untuk judionline. PPATK mencatat nilai transaksi keuangan Yang Terkait Didalam Didalam praktik judionline ini sangat besar. Jumlahnya mencapai lebih Untuk Rp600 triliun Ke kuartal pertama 2024. Angka ini setara Didalam 20 persen Untuk APBN.

Di balik transaksi jumbo judionlinesebagai sebuah kejahatan luar biasa, terkuak data yang sangat mengkhawatirkan terdapat hampir 500.000 anak-anak Indonesia berstatus pelajar dan mahasiswa terseret Untuk judi online.

Kepala Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online sekaligus Pejabat Tingginegara Koordinator bidang Politik, Hukum dan Perlindungan ( Menkopolhukam ) Hadi Tjahjanto menyebut, Disekitar 2 persen Untuk Olahragawan judionlineadalah anak Di bawah umur atau kurang Untuk 10 tahun, jumlahnya 47.400 orang. Sedangkan Di 10–20 tahun Disekitar 440.000 orang.

Untuk data yang disampaikan Didalam PPATK sudah bisa menggambarkan bagaimana Mutu anak-anak Indonesia Di ini. Ini bukan salah atau kegagalan anak-anak. Harus jujur diakui ini merupakan kegagalan sistem Belajar Di Indonesia dan juga perilaku kita sebagai orang tua.

Apakah kita sebagai orangtua sudah Memberi teladan dan pengawasan yang baik Untuk anak-anak, terkhusus Di anak-anak yang terpapar judi online. Anak-anak bisa mengakses situs-situs judi online , boleh Karena Itu Sebab lemahnya pengawasan Untuk orangtua. Anak-anak Di bawah usia 10 tahun yang terlibat judi online bisa juga terpengaruh prilaku orang–orang dewasa Di sekitarnya.

Tema Hari Anak Nasional tahun ini Anak Terlindungi Indonesia Maju, bisa menjadi momentum Untuk melindungi anak-anak kita Untuk paparan judi online. Bisa dibayangkan Berencana seperti apa masa Didepan Indonesia bila generasi penerusnya malah asyik bermain judi.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Lindungi Anak Indonesia Untuk Judi Online