Jakarta –
Pemerintah Amerika Serikat (AS) menghapus utang senilai US$ 35 juta atau setara Rp 566 miliar, asalkan Indonesia mengalihkannya Sebagai konservasi terumbu karang.
Penandatanganan kesepakatan pengalihan utang Sebagai perlindungan alam (debt-for-nature swap) itu dilakukan Di 3 Juli 2024 Di perwakilan pemerintah AS, Indonesia dan juga lembaga swadaya Kelompok (NGO).
Kuasa Usaha ad Interim (KUAI) Kedutaan Besar AS Sebagai Indonesia, Michael Kleine mengatakan perjanjian ini menjadi langkah penting Untuk upaya menjaga keanekaragaman hayati Di salah satu Negeri yang Memiliki lingkungan laut paling dinamis Di dunia.
“Di menghapus utang dan Membagikan dananya kembali Di Indonesia, Lewat Inisiatif pengalihan utang Sebagai perlindungan alam, kami melakukan langkah konkret Sebagai melindungi terumbu karang Indonesia yang sangat berharga dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” kata Kleine Untuk keterangan resmi, Kamis (11/7).
Sambil Itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Victor Gustaaf Manoppo mengatakan kesepakatan Di pemerintah Indonesia dan AS ini tidak hanya menguntungkan perairan Indonesia dan Kelompok setempat, melainkan juga Kelompok Internasional.
“Indonesia berkomitmen kuat Sebagai menjaga terumbu karang dan ekosistem laut yang sehat sebagai Dibagian Untuk Aturan pembangunan nasional. Kesepakatan ini membantu memperkuat gagasan bahwa laut yang sehat merupakan kepentingan Internasional dan tanggung jawab bersama,” ujar Victor.
Indonesia Pada ini menjadi Tempattinggal Untuk 16% kawasan terumbu karang dunia dan Di 60% spesies karang dunia. Terumbu karang menyediakan Konsumsi, sumber mata pencaharian dan perlindungan Pada badai Untuk separuh Pertumbuhan dunia, Tetapi Di 75% terumbu karang Di seluruh dunia terancam.
Pengalihan utang Sebagai perlindungan alam ini Berencana mengalihkan dana yang awalnya diperuntukkan Untuk pembayaran utang, menjadi inisiatif Sebagai mendukung konservasi ekosistem terumbu karang.
Inisiatif ini menekankan komitmen Indonesia dan AS Pada pentingnya terumbu karang dan bekerja sama Sebagai mengatasi permasalahan mendesak Untuk melindungi terumbu karang.
Area fokus Untuk kegiatan pelestarian terumbu karang Berencana berada Di perairan Sunda Kecil, Banda dan Bentang Laut Kepala Burung Di Papua Barat.
Prioritas Untuk kegiatan konservasi ini termasuk melestarikan spesies yang terancam atau endemik secara Internasional yang bergantung Di ekosistem terumbu karang sebagai habitat kritis.
Kegiatan ini juga Berencana melindungi ekosistem terumbu karang yang terancam atau rentan Di nilai konservasi tinggi; Mendorong pemanfaatan keanekaragaman hayati terumbu karang secara berkelanjutan; Memangkas ancaman atau Meningkatkan konektivitas antar kawasan terumbu karang; menciptakan kawasan lindung Mutakhir jika diperlukan; dan Menyediakan kontribusi langsung Pada peningkatan pengelolaan kawasan lindung publik, swasta, kota atau komunal yang ada, serta target konservasinya.
“Kami mengucapkan selamat kepada pemerintah Indonesia dan Departemen Keuangan AS yang menyetujui pengalihan utang Sebagai perlindungan alam, Di mana instrumen khusus ini digunakan Sebagai melindungi habitat laut dan terumbu karang Sebagai pertama kalinya,” kata Jennifer Morris selaku CEO The Nature Conservancy.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Utang Rp 566 Miliar Dihapus Dari AS, Asal RI Rawat Terumbu Karang