—
Komunitas yang hendak membuat atau perpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Akansegera diminta bukti kepemilikan BPJS Kesejajaran atau kepesertaan JKN yang aktif. Aturan ini Akansegera diuji coba Ke 1 Juli hingga 30 September 2024 Ke tujuh Daerah Indonesia.
Peraturan ini diuji coba Ke Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Akansegera dilakukan uji coba implementasi mulai tanggal 1 Juli 2024 sampai 30 September 2024, Ke 7 Daerah kepolisian Lokasi, yaitu Polda Aceh, Polda Sumatera Barat, Polda Sumatera Selatan, Polda Metro Jaya, Polda Kalimantan Timur, Polda Bali, dan Polda Nusa Tenggara Timur,” ujar AKBP Faisal Ke Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/6) disitat Bersama detik.
Syarat itu tertuang Ke Peraturan Kepolisian Bangsa Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Kepolisian Bangsa Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.
Aturan ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Ri (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Inisiatif Jaminan Sosial Kesejajaran Nasional.
Ke Di Yang Sama, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejajaran Sosial Kemenko PMK Nunung Nuryartono mengatakan aturan ini Bagi Memperbaiki Prototipe prinsip Bersama JKN yakni gotong royong.
“Satu catatan yang penting, tidak berarti bahwa Bersama Memberi satu dorongan kepesertaan aktif pelayanan publik Lalu Memangkas Bersama proses pelayanan atau yang tadi kami sampaikan unnecessary delay,” ujar Nunung.
“Ini yang harus digaris bawahi. Justru Lebihterus mempercepat, mempermudah (Komunitas). Sekaligus memastikan bahwa seluruh peserta, pemohon tadi benar-benar menjadi peserta aktif. Sebab prinsip Bersama JKN ini kan gotong royong,” sambungnya.
Aturan ini dibuat Bagi Memperbaiki jumlah User JKN. Hingga Di Ini ada Disekitar 63 juta Komunitas yang Di ini tercatat JKN-nya tidak aktif Bersama 270,4 juta peserta.
Senada Bersama Kemenko PMK, Direktur Kepesertaan BPJS Kesejajaran David Bangun sangat mendukung Syarat tersebut.
“Implementasi Bersama Perpol Nomor 2 ini Akansegera diuji cobakan Ke tujuh Lokasi. Semoga ini semua bisa berjalan lancar dan efektif. Agar bisa segera Digunakan Ke seluruh Indonesia,” tutup David.
[Gambas:Video CNN]
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Sah, Bikin SIM Wajib Punya BPJS Kesejajaran Mulai 1 Juli