Wacana pemerintah menaikkan target rasio utang menjadi 50% Bersama PDB dinilai kebablasan. FOTO/dok.SINDOnews
“Kita harus berhati-hati Untuk mengelola utang Negeri. Peningkatan rasio utang yang drastis tanpa Perancangan yang matang dapat menyebabkan krisis kepercayaan Bersama investor dan lembaga keuangan internasional,” ujar Pegiat Aliansi Politik Anti Utang (KAU) Edo Segara Gustanto Untuk pernyataannya, Sabtu (13/7/2024).
Dia mengungkapkan peningkatan rasio utang yang signifikan dapat menimbulkan berbagai risiko, termasuk meningkatnya beban pembayaran bunga hutang yang dapat menggerus Dana Negeri. Di Itu, Edo mengingatkan Berencana potensi dampak negatif Pada Kurs Mata Uang Kurs Matauang Nasional dan Fluktuasi Harga.
“Bersama utang yang Lebihterus besar, pemerintah Mungkin Saja Berencana kesulitan menjaga stabilitas Kurs Mata Uang Kurs Matauang Nasional, yang Di gilirannya dapat memicu Fluktuasi Harga dan menurunkan daya beli Komunitas,” tambah Edo.
Kendati pemerintah berargumen bahwa peningkatan utang diperlukan Sebagai membiayai proyek-proyek infrastruktur dan Langkah sosial yang mendesak, Edo menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas Untuk penggunaan dana tersebut. Mereka mengusulkan agar pemerintah memperkuat pengawasan dan evaluasi Pada setiap proyek yang didanai Bersama hutang, guna memastikan efektivitas dan efisiensinya.
“Kita harus memastikan bahwa setiap Kurs Matauang Nasional yang dipinjam digunakan Bersama bijak dan tepat sasaran. Tanpa pengawasan yang ketat, kita berisiko terjebak Untuk lingkaran hutang yang sulit diatasi,” kata Edo yang juga peneliti Bersama Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
Wacana peningkatan rasio utang ini masih Untuk tahap wacana. Edo beranggapan pemerintah dan para legislator dapat Merencanakan Bersama matang segala risiko yang Mungkin Saja timbul Sebelumnya Memutuskan keputusan final tersebut.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Target Rasio Utang Dikerek Karena Itu 50%, Pengamat Ingatkan Jangan Kebablasan











