Mendagri Muhammad Tito Karnavian minta Pj kepala Daerah yang maju Pemilihan Umum Lokal, Sebagai jangan ada baliho Dukungan. Foto/Istimewa
Tito meminta Pj. kepala Daerah agar mengajukan pengunduran diri sebagai ASN paling lambat 40 hari Sebelumnya pendaftaran pasangan Kandidat.Aturan tersebut telah ditegaskan Mendagri Untuk Surat Edaran (SE) Ke tanggal 16 Mei 2024.
Hal tersebut disampaikannya Pada mengumpulkan seluruh penjabat kepala Daerah, baik gubernur, bupati/walikota Untuk rangka fasilitasi dan koordinasi Dukungan Di pelaksanaan Pemilihan Umum Lokal Serentak 2024 yang berlangsung secara virtual Untuk Kantor Pusat Kementerian Untuk Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (20/6/2024).
“Yang [ingin] ikut running Pemilihan Umum Lokal saya sudah kirim suratnya tanggal 16 Mei 2024, sebagai mana dijelaskan agar rekan-rekan Memberi informasi melampirkan [surat pengunduran diri] kepada Mendagri 40 hari Sebelumnya tanggal pendaftaran Kandidat,” kata Tito Untuk keterangannya dikutip Jumat (21/6/2024).
Tito juga mengingatkan kepada para Pj kepala Daerah agar tidak memasang baliho yang mengarah Ke Dukungan Pemilihan Umum Lokal sekalipun dipasang Didalam Kelompok.
Apabila memang ingin memasang baliho, dirinya menyarankan agar dapat menggunakan kalimat yang sesuai Didalam tugas yang diemban.
“Kalau ingin pasang baliho bisa pakai kata sukseskan [penanganan] stunting atau Langkah kegiatan Pj. gubernur dan jangan ada baliho sukseskan atau dukung nama Pj gubernur ini, walaupun ini misalnya yang pasang Kelompok, tolong diturunkan,” tegasnya.
Mendagri menjelaskan ada dua opsi Pj. kepala Daerah mengundurkan diri sebagai ASN. Pertama, Pj. kepala Daerah dapat mengundurkan diri secara terhormat yakni mengajukan surat pengunduran diri 40 hari Sebelumnya pendaftaran.
Kedua, kata Tito, jika Pj. kepala Daerah tidak mengundurkan diri sampai batas waktu yang ditentukan tapi mengikuti Pemilihan Umum Lokal, maka Berencana diberhentikan Didalam Mendagri.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pj Kepala Daerah Maju Pemilihan Umum Lokal, Mendagri Minta Jangan Ada Baliho Dukungan











