Jakarta –
Area Schengen merupakan zona yang mencakup sebagian besar Negeri-Negeri Eropa. Di Di zona ini, tak ada pengawasan perbatasan.
Di ini, ada 29 Negeri yang berada Di Area Schengen. Meski sebagian Negeri Schengen juga tergabung Di Uni Eropa, keduanya tidaklah sama. Lantas, apa saja Negeri yang masuk Di Area Schengen?
Apa Itu Area Schengen?
Area Schengen adalah Area spesifik yang terdiri Di 29 Negeri Eropa yang secara resmi menghapuskan semua kontrol perbatasan yang mereka miliki. Menurut laman Immigrant Invest, Area Schengen juga meliputi Madeira, Azores, dan Kepulauan Canary yang ada Di Samudera Atlantik
Area Schengen dan Uni Eropa tidaklah sama. Uni Eropa adalah persatuan ekonomi dan politik Di 27 Negeri Dibagian. Tak hanya menghapuskan visa internal, Negeri-Negeri yang tergabung Di Uni Eropa juga secara sukarela mengalihkan sebagian kekuasaannya Di Legislatif Eropa dan Dewan Uni Eropa.
Di Kontek Sini, hanya dua Area Uni Eropa yang tidak masuk Di Area Schengen, yaitu Siprus dan Irlandia. Sambil Itu, Negeri Di Area Schengen yang bukan Dibagian Di Uni Eropa adalah Islandia, Norwegia, Swiss, dan Liechtenstein.
Sejarah Area Schengen
Sejarah kawasan Schengen sendiri dimulai Di tahun 1985, Di Belgia, Jeman, Luksemburg, Belanda, dan Perancis menandatangani perjanjian bebas visa tanpa pengawasan bea cukai Di perbatasan Negeri tersebut.
Legislatif kelima Negeri ini Lalu Merundingkan rincian serikat pekerja Pada 10 tahun Sebelumnya perjanjian Schengen yang berlaku Di tahun 1995. Kawasan Schengen Lalu terus berkembang Didalam tambahan beberapa Negeri seperti Austria, Denmark, Finlandia, Islandia, Norwegia, dan Swedia.
Mengutip laman Etias, Di tahun 2003, sembilan Negeri bergabung, Di antaranya, Republik Ceko, Estonia, Hongaria, Latvia, Lituania, Malta, Polandia, Slovakia, dan Slovenia. Jumlah Negeri Di Area Schengen Di tahun 2003 berjumlah 24. Swiss dan Liechtenstein mendaftar Di tahun 2004 dan 2008.
Lalu, Kroasia resmi bergabung Di Area ini Di tahun 2023. Menurut laman European Union, Bulgaria dan Rumania menjadi anggota Area Schengen terbaru mulai 31 Maret 2024.
29 Negeri Di Area Schengen
Area Schengen mencakup 29 Negeri. Berikut daftarnya:
- Austria
- Belgia
- Bulgaria
- Rumania
- Kroasia
- Republik Ceko
- Denmark
- Estonia
- Finlandia
- Perancis
- Jerman
- Yunani
- Hungaria
- Islandia
- Italia
- Latvia
- Liechtenstein
- Lithuania
- Luksemburg
- Malta
- Belanda
- Norway
- Polandia
- Portugal
- Slowakia
- Slovenia
- Spanyol
- Swedia
- Swiss
Fungsi Area Schengen
Ada beberapa fungsi Area Schengen. Hal ini membedakan Aturan Sebagai Negeri-Negeri Di Area Schengen Didalam Negeri-Negeri yang tidak masuk Di dalamnya.
- Negeri-Negeri Schengen tidak Memperoleh kontrol perbatasan internal, Tetapi bekerja sama Sebagai memperkuat perbatasan eksternal. Agar, warga Negeri Schengen bisa berpindah-pindah Area tanpa perlu Merasakan visa.
- Orang Foreign yang bepergian Di Disekitar Area Schengen Lewat pemeriksaan perbatasan hanya satu kali, yaitu Di pertama kali memasuki Negeri Di Area Schengen.
Itulah penjelasan mengenai Area Schengen. Kamu tertarik Sebagai Melakukan Kunjungan Di salah satu Negeri Di Area ini?
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Apa Itu Area Schengen? Ketahui Sejarah dan Daftar 29 Negaranya