Jakarta –
Usulan DPRD Bali soal kenaikan tarif masuk turis Asing Di Bali menjadi USD 50 (setara Rp 819 ribu) dinilai pakar Wisata Internasional sebagai langkah strategis.
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Lokasi (DPRD) Bali, Ida Gede Komang Kresna Budi, mengusulkan pungutan wisatawan mancanegara (wisman) dinaikkan menjadi USD 50 atau Disekitar Rp 800 ribu.
Dia mengatakan kenaikan itu agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali Memiliki kelonggaran fiskal Sebagai memenuhi kebutuhan belanja Lokasi.
“Kami mau tingkatkan (Karena Itu) USD 50,” ujar Kresna Budi Di gedung DPRD Bali, Denpasar, Rabu (19/6/2024).
Menurut pengamat Wisata Internasional nasional, Taufan Rahmadi, usulan menaikkan tarif masuk Untuk wisatawan Asing (wisman) menjadi USD 50 per orang itu harus didukung.
Aturan itu dinilai sebagai langkah strategis Sebagai Meningkatkan Standar Wisata Internasional Di Bali dan juga menjaga kelestarian Pulau Dewata.
Taufan menilai peningkatan tarif masuk ini dapat Memberi kontribusi signifikan Pada pendapatan Lokasi yang dapat digunakan Sebagai berbagai keperluan penting.
“Pendapatan Bersama tarif ini bisa dialokasikan Sebagai konservasi lingkungan, Pembuatan infrastruktur, dan peningkatan layanan wisata. Kita bisa belajar Bersama Bhutan yang berhasil menggunakan tarif tinggi Sebagai mendanai upaya pelestarian lingkungan dan Kearifan Lokal Dunia,” ujar Taufan.
Taufan menambahkan Bersama kenaikan tarif masuk ini juga dapat membantu Memangkas overcrowding atau overtourism yang sering terjadi Di destinasi wisata populer seperti Bali.
“Venice, Italia, telah berhasil Memangkas keramaian Bersama memberlakukan tarif masuk. Bali dapat menerapkan Aturan serupa Sebagai menjaga Kesejaganan Antara jumlah wisatawan dan kapasitas lingkungan serta infrastruktur,” dia menambahkan.
Taufan Rahmadi (Helmy Akbar/detikBali)
|
Tarif masuk yang lebih tinggi dinilai Taufan juga dapat Memikat wisatawan berkualitas yang menghargai Kearifan Lokal Dunia dan lingkungan setempat.
“Seychelles telah Menunjukkan bahwa tarif tinggi dapat Memikat wisatawan yang lebih menghargai lingkungan dan Kearifan Lokal Dunia lokal. Ini bisa diterapkan Di Bali Sebagai Memangkas jumlah ‘wisatawan nakal’ yang sering tidak menghargai aturan dan Kearifan Lokal Dunia setempat,” kata dia.
Dampak Naiknya Tarif Masuk Di Bali buat Turis Asing
Meski ada dampak positifnya, Taufan juga mengingatkan tentang potensi penurunan jumlah wisatawan akibat kenaikan tarif ini.
“Beberapa Bangsa seperti Mesir dan Bangsa-Bangsa Karibia Merasakan penurunan jumlah wisatawan Sesudah menaikkan tarif masuk. Bali perlu Meninjau dampaknya secara hati-hati Sebagai memastikan industri Wisata Internasional lokal tidak terdampak negatif,” kata Taufan.
Bisa Memangkas Wisatawan Nakal
Aturan ini juga diharapkan dapat Memangkas jumlah wisatawan yang tidak menghargai aturan dan Kearifan Lokal Dunia lokal. Taufan menambahkan bahwa wisatawan yang bersedia membayar lebih cenderung Memiliki minat yang lebih besar Pada Kearifan Lokal Dunia dan lingkungan, serta berperilaku lebih baik.
Tetapi, Sebagai memastikan efektivitas Aturan ini, perlu ada upaya Belajar dan penegakan aturan yang kuat.
“Penting Untuk Bali Sebagai menerapkan Aturan ini Bersama baik, termasuk Belajar kepada wisatawan dan penegakan aturan yang konsisten. Ini adalah langkah penting Sebagai menjaga keindahan dan kelestarian Bali sebagai destinasi wisata yang berkelanjutan dan berkualitas,” ujar Taufan.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Usulan Kenaikan Tarif Masuk Turis Asing Di Bali, Pakar: Langkah Strategis