Jakarta –
Nama Sukolilo kini terus trending Di medsos. Mutakhir-Mutakhir ini Sukolilo Didalam Sebab Itu sorotan Sebab sebuah Peristiwa Pidana Hukum pengeroyokan.
Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Ditengah (Jateng) terus disorot Setelahnya tragedi pengeroyokan bos rental Kendaraan Pribadi. Diawasi langsung Didalam polisi dan dipantau warganet Untuk Google.
Pengawasan itu bermula Untuk peristiwa mengerikan itu terjadi Ke 6 Juni 2024. Burhanis, 52 meninggal Setelahnya dikeroyok warga dan dituduh maling Di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati, Jawa Ditengah.
Untuk hasil penyelidikan, Burhanis merupakan bos rental Kendaraan Pribadi Mitra Cempaka berlokasi Di Jalan Sumur Batu Raya Nomor 10, Kemayoran, Jakarta Pusat. Dia Memutuskan Kendaraan Pribadi miliknya yang disewa Tetapi tidak kembali bersama tiga rekannya.
Kepolisian menetapkan sepuluh Dugaan Pelaku Untuk pengeroyokan itu.
Untuk Di Itu, Pati, Sukolilo, dan Sumbersoko terus ‘diawasi. Kabid Humas Polda Jawa Ditengah, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, mengatakan, Kapolda Jawa Ditengah Irjen Pol Ahmad Luthfi secara khusus memerintahkan Ditreskrimum membentuk Regu gabungan bersama Polresta Pati Untuk mengungkapkan Peristiwa Pidana Hukum itu. Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Timur juga ambil Pada.
Beragam temuan didapati. Mulai Untuk Kendaraan Bermotor Roda Dua-Kendaraan Bermotor Roda Dua tanpa pelat nomor Di jalanan, showroom warga tapi kendaraan bodong, penolakan Untuk usaha persewaan Kendaraan Pribadi lain, hingga munculnya istilah kampung bandit.
Kendaraan Bermotor Roda Dua Tanpa Pelat Nomor
Warganet juga kompak mengawasi area itu. Salah satunya, viral Di media sosial banyak kendaraan bermotor Di Daerah Sukolilo, Pati, Jawa Ditengah, tidak menggunakan pelat nomor. Situasi itu didapatkan Lewat penelusuran via Google Street View Di Jl Kayen-Sukolilo, Didekat Pasar Sukolilo, Lalu Di Didekat SDN 01 Sukolilo, dan Jl Sukolilo – Babalan.
Dikutip Untuk bpkri, pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) merupakan tanda Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident Ranmor) sebagai fungsi kepolisian Untuk Menyediakan legitimasi asal usul dan kelaikan, kepemilikan serta pengoperasian ranmor, fungsi kontrol, forensik kepolisian dan pelayanan kepada Kelompok.
TNKB berupa pelat atau berbahan lain Didalam spesifikasi tertentu yang diterbitkan Polri. TNKB atau pelat nomor itu harus dipasang Di Didepan dan Dibelakang Ke kendaraan sesuai Perpol No.7 Tahun 2021yang mengatur tentang Registrasi Dan Identifikasi Kendaraan Bermotor pasal 45 ayat 3.
‘Showroom Kendaraan Bermotor Roda Dua’ Di Tempattinggal Warga
Polda Jawa Ditengah bersama Polres Pati Menyaksikan temuan tidak biasa Di Tempattinggal warga Desa Sumbersoko, Sukolilo, Pati Di patroli kendaraan bodong Pada tiga hari. Kepolisian mengamankan 33 Kendaraan Bermotor Roda Dua dan enam Kendaraan Pribadi Di patroli kendaraan bodong Di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati.
Produk Internasional bukti terbanyak diamankan berada Di Tempattinggal warga Sukolilo bernama Kunarso, yakni 25 unit kendaraan bodong. Rinciannya 23 unit Kendaraan Bermotor Roda Dua dan dua unit Kendaraan Pribadi. Saking banyaknya kendaraan bodong, kediaman Kunarso diibaratkan sebagai showroom. Mayoritas tidak dilengkapi Didalam dokumen kepemilikan yang lengkap.
“Sudah diturunkan Regu Untuk melakukan pengecekan kendaraan-kendaraan yang Di Daerah sana, ada surat-suratnya atau tidak,” kata Kabid Humas Polda Jawa Ditengah Komisaris Besar Stefanus Satake Bayu Ke 16 Juni 2024.
Tag Tanah Para Bandit, Wisata Primitif, dll Di Google Maps
Belakangan, muncul beragam tag negatif Di Google Maps Untuk Desa Sumbersoko, Sukolilo, Pati. Sampai-sampai, Camat Sukolilo Andrik Sulaksono keberatan dan melaporkannya Di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
“Yang Terkait Didalam Didalam Google Map ada disebutkan diubah, saya rasa tidak etis ada nama perubahan Di Google Map. Banyak teman-teman Sukolilo yang kontak saya ini kok diubah,” kata Andrik Ke 18 Juni.
“Saya sampaikan kalau Situasi Di Sukolilo ini tidak ada problem. Saya rasa (Situasi Di ini) masih wajar Sebab Setelahnya kejadian tersebut ada langkah-langkah yang dilakukan pihak kepolisian,” Andrik menambahkan.
Untuk pantauan detikTravel hingga Rabu (19/6) pukul 04.30 WIB, tag Di Google Maps kawasan itu Ditengah lain Tanah Para Bandit, Wisata Primitif, Desa Sukomaling Jaya, dan Penadah Kendaraan Rental.
Andrik menegaskan warganya tidak seperti yang dinarasikan lewat tag tersebut. Dia juga Mengungkapkan apa yang terjadi Di Sumbersoko atau Sukolilo bisa menjadi pembelajaran bersama Untuk melangkah yang terbaik yang ada Di Kecamatan Sukolilo.
Di Di Sukolilo disorot, salah satu Selebriti Instagram asal Pati Teyeng Wakatobi atau bernama asli Bagas Kurniawan bikin konten ‘Sukolilo Bos’. Kabid Humas Polda Jateng Kompol Satake Bayu mengatakan Teyeng telah diperiksa sebagai saksi.
Teyeng membuat konten Didalam latar Dibelakang kejadian pembakaran Kendaraan Pribadi yang terjadi Ke 6 Juni itu. Teyeng berbicara kalau kurang paham dikasih paham. Lalu, dikasih hajar kalau kurang ajar. Di Di Itu, dia bilang ini Sukolilo jangan main-main.
Setelahnya diperiksa polisi, dia membuat video lanjutan yang isinya permintaan maaf.
Diblacklist Pengusaha Rental Kendaraan Pribadi
Buntut Untuk tragedi itu, warga pemilik kartu tanda penduduk (KTP) Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Ditengah (Jateng), dimasukkan Di Untuk daftar hitam pengusaha rental. Salah satunya Didalam PT Rangga Ringgo Transindo (RRT), asal Surabaya, Jawa Timur (Jatim).
“Buat warga Pati, terutama warga Desa Sukolilo, sepurane (maafkan), kami tidak lagi mau menyewakan kendaraan kami. Kami Akansegera blacklist semua konsumen yang ber-KTP Kabupaten Pati,” demikian tulis akun media sosial resmi PT Rangga Ringgo Transindo.
Selain artikel Sukolilo, berikut 10 berita terpopuler detikTravel lainnya:
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: ‘Sukolilo Bos’, Awal Mula Tanah Para Bandit Didalam Sebab Itu Sorotan