Jakarta –
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Lokasi (DPRD) Bali, Ida Gede Komang Kresna Budi, mengusulkan pungutan wisatawan mancanegara (wisman) dinaikkan menjadi USD 50 atau Di Rp 800 ribu.
Dia mengatakan kenaikan itu agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali Memperoleh kelonggaran fiskal Sebagai memenuhi kebutuhan belanja Lokasi.
“Kami mau tingkatkan (Dari Sebab Itu) USD 50,” ujar Kresna Budi Di gedung DPRD Bali, Denpasar, Rabu (19/6/2024).
Kresna menilai pungutan turis Foreign Pada ini USD 10 atau Di Rp 160 ribu terlalu kecil. Dia menilai nominal itu justru Menunjukkan Bali ‘dijual’ murah Lantaran wisman tak perlu merogoh kocek terlalu Untuk Sebagai liburan Di Pulau Dewata.
Kresna menyebut bakal merevisi Peraturan Lokasi Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Untuk Wisatawan Foreign Sebagai Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali.
“Kami segera merevisi perda retribusi itu,” kata politikus Golkar tersebut.
Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya bakal mengkaji usulan kenaikan pungutan turis Foreign Di USD 10 menjadi USD 50. “Nanti dipelajari,” ujar dia.
Mahendra menerangkan pungutan turis Foreign sebesar USD 10 masih berjalan dan Untuk dievaluasi. Tujuannya, agar lebih optimal lagi penerimaannya.
Insentif Sebagai Perpindahan Penduduk Internasional dan Kepolisian
Dia juga mengusulkan agar Pemprov Bali Menyediakan insentif Di pungutan turis Foreign sebesar 2,5 persen Untuk Perpindahan Penduduk Internasional, kepolisian, hingga pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Tujuannya, agar instansi tersebut bisa ikut mengawasi Keputusan tersebut Supaya pendapatan Di rertribusi pelancong Foreign bisa maksimal.
“Di sekian itu anggarannya Berencana diberikan kepada mereka,” kata Kresna.
Pungutan turis Foreign sebesar USD 10 diterapkan Dari 12 Februari 2024. Langkah itu Disorot sebagai salah satu upaya Bali Sebagai mereduksi turis nakal.
Di Itu, menjadi upaya Pulau Dewata membangun fondasi dan basis pelindungan alam, lingkungan, dan Kearifan Lokal Dunia Bali. Yang nantinya, upaya tersebut digadang-gadang dapat Memperbaiki daya tarik, nilai tambah, serta kekuatan Wisata Internasional Bali.
Jika merujuk jumlah kunjungan wisatawan Foreign Di 2023, potensi penerimaan Di pungutan itu mencapai Rp 795 miliar.
Tetapi, Untuk pelaksanaannya Disorot belum optimal. Sebab, hingga Maret lalu, hanya sepertiga Di pelancong Foreign yang membayar retribusi tersebut.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: DPRD Usul Pungutan Turis Foreign Naik Lima Kali Lipat