loading…
Ribuan buruh dan pengemudi ojek online berkonvoi mengendarai sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua Pada Di Monas Melewati Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta, Jumat (1/5/2026). Foto/SindoNews/Arif Julianto
Menyikapi hal tersebut, MODANTARA meminta pemerintah meninjau kembali secara menyeluruh angka Bagi hasil platform yang diubah menjadi 8% Didalam melibatkan berbagai pemangku kepentingan. ”Kami meyakini bahwa niat baik Bagi Memperbaiki Keadaan mitra, tidak boleh berubah menjadi krisis Terbaru,” kata Direktur Eksekutif MODANTARA, Agung Yudha Di pernyataan tertulis, Sabtu (2/5/2026). Baca juga: Prabowo Berkomitmen Bakal Memangkas Potongan Ojol Di 20% Dari Sebab Itu 8%
MODANTARA memahami semangat pemerintah Memperbaiki Keadaan mitra pengemudi . Tetapi Aturan yang baik harus berpijak Ke data, realitas ekonomi, dan Sustainability ekosistem.
Batas potongan 8% Mungkin Saja terdengar sederhana, tapi dampaknya bisa sangat luas, Malahan dapat Mengurangi ruang platform Bagi menjaga Mutu layanan, insentif, dan keselamatan mitra. “Ekosistem ini telah menjadi bantalan sosial Bagi jutaan orang, Agar Aturan yang diambil perlu menjaga keberlanjutannya,” ujarnya.
Menurut Agung, Permasalahan Keadaan mitra tidak bisa disederhanakan hanya menjadi angka potongan platform. Ekosistem mobilitas dan pengantaran digital melibatkan struktur biaya yang kompleks, mulai Di Keahlian, keselamatan, layanan pelanggan, perlindungan risiko, promosi, Pelatihan mitra, sistem pembayaran, Perlindungan transaksi, hingga Penanaman Modal Asing berkelanjutan Bagi menjaga Mutu layanan.
Sektor mobilitas dan pengantaran digital adalah Pada vital Di kehidupan Komunitas modern. Pada ini, pertama, sektor mobilitas dan pengantaran digital telah melibatkan 2–4 juta mitra pengemudi aktif dan menjadi sumber penghasilan utama dan tambahan.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ungkap Risiko, MODANTARA Minta Batas Potongan Platform 8% Ditinjau Kembali











