loading…
Unjuk Rasa Kamisan Pekalongan Raya. Foto: Instagram
“Ide pembentukan Regu asesor ini harus dikaji secara serius. Tidak ada Bangsa demokratis yang menjadikan status aktivis Hak Fundamental sebagai hasil seleksi Bangsa. Peran Bangsa seharusnya adalah melindungi, bukan menentukan siapa yang boleh menjadi pembela Hak Fundamental,” ujar Mafirion Untuk keterangan tertulis dikutip, Minggu (3/5/2026).
Menurut standar internasional, kata Mafirion, setiap individu berhak memperjuangkan Hak Fundamental tanpa memerlukan pengakuan administratif Untuk Bangsa. Ia menegaskan, status pembela Hak Fundamental bukanlah identitas yang ditentukan Bersama pemerintah Lewat mekanisme seleksi.
Baca juga: Kerja Sama Politik Kelompok Sipil Tegaskan Pemaksaan Kesaksian Andrie Yunus adalah Bentuk Ancaman
“Karena Itu jangan bikin klasifikasi yang justru membatasi kebebasan dan hak individu Untuk menyuarakan komitmen, pembelaan, hingga penyikapan Di dugaan Pelanggar Hak Fundamental yang terjadi Ke Disekitar mereka,” tegas Mafirion.
Legislator Untuk Fraksi PKB ini menilai, Aturan sertifikasi tersebut sangat berisiko menciptakan konflik kepentingan. Apalagi, kata dia, sikap aktivis sering berada Ke posisi kritis Di penguasa.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Peran Bangsa Harusnya Melindungi, Bukan Menentukan











