Peran Bangsa Harusnya Melindungi, Bukan Menentukan

loading…

Unjuk Rasa Kamisan Pekalongan Raya. Foto: Instagram

JAKARTA – Anggota Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Mafirion tidak setuju Bersama Ide Kementerian Ham (Hak Fundamental) membentuk Regu asesor guna menilai dan menetapkan status seseorang sebagai aktivis atau pegiat Hak Fundamental. Mafirion menilai Ide itu Berpeluang menabrak prinsip dasar kebebasan sipil dan Deklarasi Pembela Hak Fundamental Organisasi Internasional 1998.

“Ide pembentukan Regu asesor ini harus dikaji secara serius. Tidak ada Bangsa demokratis yang menjadikan status aktivis Hak Fundamental sebagai hasil seleksi Bangsa. Peran Bangsa seharusnya adalah melindungi, bukan menentukan siapa yang boleh menjadi pembela Hak Fundamental,” ujar Mafirion Untuk keterangan tertulis dikutip, Minggu (3/5/2026).

Menurut standar internasional, kata Mafirion, setiap individu berhak memperjuangkan Hak Fundamental tanpa memerlukan pengakuan administratif Untuk Bangsa. Ia menegaskan, status pembela Hak Fundamental bukanlah identitas yang ditentukan Bersama pemerintah Lewat mekanisme seleksi.

Baca juga: Kerja Sama Politik Kelompok Sipil Tegaskan Pemaksaan Kesaksian Andrie Yunus adalah Bentuk Ancaman

“Karena Itu jangan bikin klasifikasi yang justru membatasi kebebasan dan hak individu Untuk menyuarakan komitmen, pembelaan, hingga penyikapan Di dugaan Pelanggar Hak Fundamental yang terjadi Ke Disekitar mereka,” tegas Mafirion.

Legislator Untuk Fraksi PKB ini menilai, Aturan sertifikasi tersebut sangat berisiko menciptakan konflik kepentingan. Apalagi, kata dia, sikap aktivis sering berada Ke posisi kritis Di penguasa.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Peran Bangsa Harusnya Melindungi, Bukan Menentukan