Soal Rp20 Miliar Yang Berhubungan Bersama RJ Perkara Hukum Hukum Ijazah Jokowi, Rustam Effendi: Itu Canda-candaan

loading…

Rustam Effendi buka suara perihal narasi adanya permintaan uang Rp20 miliar Untuk Restorative Justice (RJ). Foto/SindoNews

JAKARTA – Salah satu Dugaan Pelaku Perkara Hukum Hukum dugaan pencemaran nama baik Kepala Negara Hingga-7 RI Joko Widodo (Jokowi) Rustam Effendi buka suara perihal narasi adanya permintaan uang Rp20 miliar Untuk Restorative Justice (RJ). Menurut Rustam, permintaan uang itu sekadar candaan.

“Dari Sebab Itu begini, nilai angka keluar itu sebenarnya itu canda-candaan,” kata Rustam Di Langkah Interupsi iNewsTV, Kamis (9/4/2026).

Awal mula adanya narasi tersebut disampaikan Razman Arif Nasution. Rustam mengaku heran mengapa informasi tersebut sampai Ke tangan Razman. “Canda-candaan, Dari Sebab Itu Razman nganggapnya serius, gitu lho,” ujarnya.

Baca juga: JK Sarankan Jokowi Tunjukan Ijazah Asli: Tinggal Dikasih Lihat, Selesai!

Rustam Sesudah Itu mengungkapkan awal mula adanya candaan yang menyebutkan angka Rp20 miliar itu. Rustam mengaku Merasakan panggilan Bersama salah satu kawannya yang merupakan Mantan TPUA. Di percakapan telepon itu, rekannya mengaku Terbaru saja bertemu Jenderal dan Menyoroti pengkondisian restorative justice Perkara Hukum Hukum yang dimaksud.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Soal Rp20 Miliar Yang Berhubungan Bersama RJ Perkara Hukum Hukum Ijazah Jokowi, Rustam Effendi: Itu Canda-candaan