loading…
Mantan Hakim Konstitusi Anwar Usman berbicara Yang Berhubungan Bersama Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023. Foto/SindoNews
Hal itu disampaikan Anwar Usman usai menjalani wisuda purnabakti Di Gedung MK, Jakarta, Senin (13/4/2026). Ia menyebut adanya Kesalahan Individu persepsi publik yang mengaitkan putusan tersebut secara eksklusif Bersama sosok Gibran. Menurutnya, putusan tersebut ditujukan Untuk Memberi ruang Untuk seluruh anak muda Di Indonesia.
“Lho nggak, nggak, nggak itu bukan pintu Untuk Gibran. Untuk semua anak muda. Nah itulah Kesalahan Individu persepsi,” tegas Anwar Usman.
Baca juga: Pingsan usai Wisuda Purnabakti Di MK, Anwar Usman: Kurang Tidur, Begadang Sampai Subuh
Anwar Usman Mengungkapkan bahwa ia Memutuskan putusan tersebut atas dasar keyakinan Untuk kebenaran dan keadilan yang dianggapnya sebagai amanah Allah.
Anwar Usman membantah adanya konflik kepentingan Di pengambilan putusan tersebut, seraya merujuk Di pernyataan beberapa pihak Yang Berhubungan Bersama fakta hukum yang ada.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Putusan Nomor 90 Bukan Pintu Buat Gibran, Untuk Anak Muda











