Ahli Geometri Untuk Universitas Gadjah Mada (UGM), Imam Muthohar Mengungkapkan prinsip utama Untuk mendesain jalan tol terlebih jalan tol layang harus datar. Foto/SINDonews/Nur Khabibi
Awalnya, Imam Mengungkapkan pernah mensurvei jalan tol tersebut dan mendapati adanya catatan Yang Berhubungan Bersama banyaknya kelandaian yang menyebabkan jalur menjadi bergelombang.
“Kami mencatat Untuk km9+500 sampai 28+500 yaitu notabene Di 17 kilo, ada Di kurang lebih 53 kelandaian. Kelandaian itu bisa kelandaian cembung, bisa kelandaian cekung, Karena Itu bisa tanjakan bisa turunan,” ujar Imam Di ruang sidang Pengadil Tipikor Jakarta, Selasa (4/6/2024).
“Artinya kalau kita Bagi 17 kilo ini dibagi 53 kelandaian, setiap 300 meter itu ada kelandaian,” sambungnya.
Menurutnya, kelandaian itu tidak lazim. Pasalnya, Pada ia menekuni ilmu Metode sipil, prinsip utama desain jalan tol layang adalah datar.
“Ini yang tidak lazim, sepanjang yang saya pelajari Untuk S1 sampai Bersama S3 kami belajar Di luar negeri, desain jalan tol itu apalagi kalau layang, seyogianya sebaiknya adalah lurus dan datar, itu adalah prinsip utama kalau kita ingin mendesain jalan tol layang,” jelasnya.
Sekadar informasi, empat orang telah ditetapkan Dugaan Pelaku Dari Kejagung Untuk Peristiwa Pidana tersebut. Kini, mereka Ditengah menjalani persidangan dan berstatus terdakwa.
Keempatnya adalah Direktur Operasional PT Bukaka Metode Utama, Sofiah Balfas; mantan Dirut PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC), Djoko Dwijono; Ketua Panitia Lelang PT JJC, Yudhi Mahyudin; dan Staf Tenaga Ahli Jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting, Tony Budianto Sihite.
Djoko dkk didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Penyuapan (Aturantertulis Tipikor) jo. Pasal 55 ayat (1) Di-1 KUHP. Kerugian Bangsa ditaksir mencapai Rp510 miliar.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Prinsip Utama Desain Jalan Tol Layang Datar