loading…
Polres Gresik Menginformasikan Perkara Pidana Hukum dugaan tindak pidana penyebaran muatan asusila Melewati media elektronik. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
Admin grup tersebut diringkus Yang Terkait Bersama dugaan keterlibatan Untuk penyebaran konten pornografi Hingga platform media sosial. Pelaku ditangkap Hingga Bali.
Baca juga: Breaking News! Polri Tangkap 6 Pelaku Grup Facebook Fantasi Sedarah
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, Perkara Pidana Hukum ini mencuat Sesudah adanya laporan Untuk warga yang secara tidak sengaja menemukan unggahan bernada asusila Hingga Untuk grup tersebut.
“Menindaklanjuti laporan itu, Regu Resmob Polres Gresik melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi Dugaan Pelaku berdasarkan data akun media sosial hingga akhirnya melakukan penangkapan Hingga Bali,” ujar Erdi, Jumat (23/5/2025).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Polisi Tangkap Admin Grup Facebook Cinta Sedarah Hingga Bali