Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan mengaku pihaknya siap membantu lima terpidana Perkara Pidana Hukum Vina Cirebon Untuk mengajukan PK. Foto/SINDOnews
Kata Otto Dukungan cuma-cuma itu Berencana diberikan ketika pihaknya telah bertemu Didalam para terpidana. Sebab bila ingin menjadi kuasa hukum lima terpidana itu harus Merasakan kuasa Di yang bersangkutan.
“Karena Itu kami tadi sudah minta kuasa Di keluarganya ini agar kami bersama sama Didalam keluarga bisa bertemu Didalam lima terpidana itu, bertanya apakah sungguh-sungguh mau mengajukan PK atau tidak. Kalau mereka mau PK, kami Skuat Peradi siap,” kata Otto Di konferensi pers Hingga kantor Peradi, Jakarta Timur, Senin (10/6/2024).
“Untuk bantu-bantu tadi terkumpul 40 lawyer Hingga sana Untuk bantu, yang lain siap menunggu aba-aba, Sebab ini lima terpidana ini kan mengajukan PK,” sambungnya.
Sekadar informasi, perwakilan keluarga Di lima terpidana Perkara Pidana Hukum Vina Cirebon bersama mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi mendatangi Kantor Peradi Untuk meminta Dukungan hukum. Selain keluarga, Di konferensi pers itu juga Hadir Di empat orang saksi.
Bedasarkan keterangan Sambil Itu, keluarga menyebut kalau lima terpidana tidak terlibat Perkara Pidana Hukum Membunuh Orang Lain Vina, Sebab mereka Pada kejadian Hingga tanggal 27 Agustus 2016 Lagi berada Hingga Rumah anak Di RT setempat. Saksi yang dihadirkan juga mengaku kalau lima terpidana tersebut memang berada Hingga Rumah anak Di RT tersebut.
“Bahwa Di rangkaian peristiwa Membunuh Orang Lain yang dilakukan ini, ada satu alibi yang sebenarnya mereka adukan. Hingga mana Di jam yang sama Di tanggal 27 Agustus 2016 sesungguhnya mereka adalah tidur Hingga Rumah anaknya Pak RT,” kata Otto.
Otto juga sempat menceritakan, kalau Di empat orang saksi yang dihadirkan, dua orang sempat Memberi keterangan berubah-ubah dan duanya selalu konsisten Didalam keterangannya.
Tetapi kini kata Otto, seluruh saksi Berencana Memberi keterangan sebenarnya, kepada polisi, kalau saksi melihat lima terpidana Lagi tidur Hingga Rumah anaknya pak RT Pada malam kejadian.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Peradi Siap Kawal 5 Terpidana Perkara Pidana Hukum Vina Cirebon Ajukan PK











