KPK Pastikan Peristiwa Pidana Penyuapan Kuota Haji Segera Dilimpahkan Hingga Lembaga Proses Hukum

loading…

Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK). Foto/Dok SindoNews

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) Fitroh Rohcahyanto mengatakan proses penyidikan Di Peristiwa Pidana dugaan Penyuapan kuota haji masih berjalan. Akan Tetapi, ia menegaskan Perkara Pidana ini bakal segera dilimpahkan Hingga persidangan.

“Tunggu saja pasti Akansegera segera kita limpahkan Hingga Lembaga Proses Hukum kalau sudah waktunya,” ujar Fitroh kepada wartawan, Selasa (19/5/2026).

Fitroh mengatakan KPK Ditengah memaksimalkan proses penyidikan dan pengumpulan Produk bukti. Hal ini dilakukan agar segala hal yang dituduhkan Pada para Individu Terduga bisa dipertanggungjawabkan.

Baca juga: Ini Alasan KPK Ingin Periksa Muhadjir Effendy Hingga Peristiwa Pidana Dugaan Penyuapan Kuota Haji

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Pastikan Peristiwa Pidana Penyuapan Kuota Haji Segera Dilimpahkan Hingga Lembaga Proses Hukum