Ketua Sambil KPK Nawawi Pomolango Mengadakan raker bersama Komisi III Lembaga Legis Latif Di ruang Diskusi Komisi III Lembaga Legis Latif, Kompleks Dewan, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2024). Foto: SINDOnews/Achmad Al Fiqri
Menurut dia, kebutuhan Dana KPK Di 2025 sebesar Rp1,3 triliun. Sambil, pagu indikatif KPK hanya sebesar Rp1,2 triliun.
“Total kebutuhan Dana KPK Rp1,3 triliun. Sambil, pagu indikatif sebesar Rp1,2 triliun. Maka Di forum terhormat ini, kepada pimpinan Komisi III Lembaga Legis Latif dan seluruh anggotanya, kami berharap ada usulan tambahan Dana,” ujar Nawawi.
Adapun besaran usulan tambahan Dana KPK tahun 2025 sebesar Rp117 miliar. Total Dana itu Untuk memenuhi kebutuhan sejumlah Inisiatif.
Inisiatif yang Berencana dijalankan yakni Inisiatif Dukungan manajemen dan Inisiatif Pra-Penanganan serta penindakan Perkara Hukum Penyuapan.
“Rp117 miliar, rinciannya Untuk Inisiatif Dukungan manajemen Rp65,02 miliar dan Inisiatif Pra-Penanganan serta penindakan Perkara Hukum Penyuapan Rp52,11 miliar,” katanya.
(jon)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Minta Tambahan Dana 2025 Sebesar Rp117 Miliar











