loading…
Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir Membeberkan ada 16 pulau yang bersengketa Ditengah Daerah Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung Pada jumpa pers Di Kemendagri, Jakarta, Selasa (24/6/2025). Foto: Jonathan Simanjuntak
“Pulau yang disengketakan Di ini disampaikan itu 13 pulau. Sesudah kita telaah bersama, terdapat kesamaan. Kesamaan klaim Di mana Bersama Tulungagung dan Trenggalek,” ujar Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir, Selasa (24/6/2025).
Baca juga: Putuskan 4 Pulau Sengketa Sah Milik Aceh, Prabowo: Rapikan Pengarsipan
Kemendagri memutuskan Untuk Pada itu 16 pulau berada Di bawah naungan Pemprov Jawa Timur. Nantinya pemerintah Berencana kembali Melakukan Diskusi Yang Terkait Bersama penataan pulau-pulau tersebut.
“Kita menetapkan 16 pulau Untuk Sambil Itu masuk Di cakupan Daerah administrasi Provinsi Jawa Timur. Karena Itu, tidak masuk Trenggalek, tidak juga masuk Tulungagung, masuk Daerah administrasi Provinsi Jawa Timur,” katanya.
Sebanyak 13 pulau menjadi rebutan atas Daerah administrasi Trenggalek dan Tulungagung. Pulau-pulau yakni Pulau Anak Tamengan, Pulau Anakan, Pulau Boyolangu, Pulau Jewuwur, Pulau Karangpegat, Pulau Solimo, Pulau Solimo Kulon, Pulau Solimo Lor, Pulau Solimo Ditengah, Pulau Solimo Wetan, Pulau Sruwi, Pulau Sruwicil, serta Pulau Tamengan.
(jon)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kemendagri Ungkap 16 Pulau Bersengketa Di Trenggalek-Tulungagung, Berikut Daftar Pulaunya