Sekretaris Jenderal Partai Sistem Pemerintahan Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto keberatan handphone (HP) dan tasnya disita penyidik Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) lewat ajudan pribadinya. Foto/Riyan Rizki Roshali
Dia Akansegera melaporkan masalah itu Hingga Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan mengajukan praperadilan Hingga Lembaga Proses Hukum Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). “Kita Akansegera mengajukan praperadilan Hingga Lembaga Proses Hukum Negeri Jakarta Selatan,” kata Skuat kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy Di jumpa persnya Hingga Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024).
Ronny membeberkan hal yang menjadi dasar pihaknya Akansegera melayangkan gugatan praperadilan Hingga PN Jakarta Selatan. Menurutnya, tindakan penyidik Di staf Hasto bernama Kusnadi sebagai Kegagalan yang fatal.
Foto/Felldy Utama
“Hingga sini terdapat Kegagalan yang menurut kami fatal. Sebab apa, Berita Kegiatan penerimaan Produk bukti Tertera tanggal 23 April 2024. Artinya apa, terjadi kelalaian Hingga penyidik KPK Di hal melakukan penyitaan dan juga surat tanda penerimaan Produk bukti,” ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Kuasa Hukum Hasto lainnya, Joseph Tobing mengungkapkan, Kusnadi Merasakan perlakukan intimidasi ketika digeledah sampai akhirnya sejumlah Smart Phone disita.
“Nah ini kan kasusnya (Hasto) dipanggil sebagai saksi, tapi hari ini penyidik yang bernama Rosa, sudah secara Bersama ugal-ugalan melakukan penyitaan Di Produk-Produk milik stafnya Pak Hasto yang bernama Kusnadi, itu Bersama semena-mena, dibentak-bentak dan terus diintimidasi, diancam, dipaksa. Ini kan nggak ada urusannya sama Peristiwa Pidana,” tutur Joy.
(rca)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: HP dan Saku Disita, Hasto Bakal Lapor Hingga Dewas KPK dan Ajukan Praperadilan











