Jakarta –
Bakteri pemakan daging langka yang dapat membunuh orang Di waktu 48 jam Ditengah menyebar Hingga Jepang. Bakteri tersebut merebak pesat Pada Jepang mulai melonggarkan peraturan pembatasan COVID-19.
Laporan Penyakit akibat Gangguan Menyebar bakteri yang istilah medisnya adalah Streptococcal Toxic Shock Syndrome (STSS) ini telah tercatat sebanyak 977 Perkara Hukum Hukum Hingga Jepang, lebih tinggi Bersama Catatan 941 Perkara Hukum Hukum yang tercatat sepanjang tahun lalu.
Jumlah Perkara Hukum Hukum Mutakhir ini merupakan hasil pencatatan National Institute of Infectious Diseases Japan per 2 Juni 2024. Instansi ini telah melacak kejadian Penyakit Gangguan Menyebar bakteri tersebut Sebelum 1999.
STSS adalah Penyakit parah yang disebabkan Dari Gangguan Menyebar bakteri Streptococcus grup A (GAS). Bakteri ini biasanya menyebabkan pembengkakan dan sakit tenggorokan Di anak-anak.
Tetapi Di sejumlah Perkara Hukum Hukum beberapa jenis bakteri dapat menyebabkan timbulnya syok yang cepat dan kegagalan multi-organ, yang dapat mengancam jiwa jika tidak segera ditangani. Orang yang berusia Hingga atas 50 tahun lebih rentan Pada Penyakit ini.
“Sebagian besar kematian terjadi Di waktu 48 jam,” kata Ken Kikuchi, seorang profesor Gangguan Menyebar Hingga Universitas Kedokteran Wanita Tokyo, dikutip Bersama Bloomberg, Senin (17/6/2024).
“Segera Sesudah seorang pasien merasakan pembengkakan Hingga kaki Hingga pagi hari, pembengkakan tersebut Akansegera meluas hingga Hingga lutut Di siang hari, dan mereka dapat meninggal Di waktu 48 jam,” lanjutnya.
Di akhir 2022, setidaknya lima Negeri Eropa juga telah melaporkan kepada Organisasi Kesejajaran Dunia (WHO) tentang peningkatan Perkara Hukum Hukum Penyakit invasive group A streptococcus (iGAS), termasuk STSS. WHO mengatakan peningkatan Perkara Hukum Hukum itu terjadi Sesudah berakhirnya pembatasan COVID-19.
“Bersama tingkat Gangguan Menyebar Pada ini, jumlah Perkara Hukum Hukum Hingga Jepang bisa mencapai 2.500 Di tahun ini, Bersama tingkat kematian yang “mengerikan” sebesar 30 persen,” kata Kikuchi.
Kikuchi mendesak Komunitas Jepang Sebagai menjaga kebersihan tangan dan mengobati luka terbuka secepat Bisa Jadi. Dia mengatakan pasien yang mengidap Gangguan Menyebar bakteri tersebut bisa membawa GAS Hingga ususnya, yang dapat mencemari tangan mereka Melewati tinja.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Ngeri! Bakteri Pemakan Daging Mematikan Menyebar Cepat Hingga Jepang