Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani. Foto/Istimewa
“Ini murni perilaku oknum, dan tidak berkaitan Di lembaga. Kurang Di 24 jam, BP2MI Membahas tindakan pemberhentian Sambil Di oknum tersebut,” kata Benny Untuk Diskusi bersama jajaran BP2MI se-Indonesia secara daring, Rabu (12/6/2024).
Benny menegaskan, BP2MI tidak Berencana Menyediakan pendampingan hukum kepada oknum ADN tersebut. Sebab, Tindak Kejahatan yang dilakukan oknum itu tidak berhubungan Di pekerjaannya sebagai ASN Hingga BP2MI.
“Saya sangat menyayangkan ini, kenapa ini harus terjadi Hingga Pada kita lebih serius berbenah, dan Hingga Pada publik lebih mengenal BP2MI Di kecenderungan banyak hal yang positif. Ini justru terjadi Hingga lingkungan kita,” kata dia.
Dia menuturkan, oknum ASN itu diketahui juga Lagi melakukan tindakan indisipliner. Dia mengungkapkan bahwa oknum tersebut jarang hadir Hingga kantor, dan kerap hadir tidak sesuai Di jam kerja.
Maka itu, dia Mendorong semua pemegang Keputusan atau pimpinan Hingga lingkungan BP2MI melakukan langkah serius Untuk pengawasan. “Hingga satu sisi, kita memang menjadi jadikan lembaga sebagai keluarga besar,” katanya.
“Layaknya keluarga, pimpinan balai selayaknya Untuk melakukan hal-hal yang setegas-tegasnya Di pengawasan. Sejauh mana ASN berdisiplin dan berkomitmen Untuk tetap berada Hingga trek yang benar sebagai ASN,” sambungnya.
Benny juga mengapresiasi jajaran Polda Jambi atas penangkapan itu. Jika tidak terbongkar, kata dia, oknum tersebut bisa menjadi racun dan Patogen Hingga lembaga BP2MI, Di mengajak ASN lain Hingga Sesudah Itu hari.
“Kalau dia terus berkeliaran, tentu Berencana menghancurkan ribuan anak bangsa Hingga negeri ini. Kami berterima kasih kepada jajaran Reserse Bahaya Narkotika Polda Jambi, kami menyerahkan sepenuhnya, semoga Berencana ada efek jera, menjadi pembelajaran,” imbuhnya.
Benny menyebut, BP2MI juga Menyediakan ruang sebebas-bebasnya kepada penyidik kepolisian Untuk melakukan Pembaruan Hingga BP2MI. “Kami Menyediakan akses Untuk jajaran Polda Jami jika dibutuhkan Untuk memanggil 1, 2, 3, teman-teman Untuk menjadi saksi atau yang lainnya. Kami menjadi Pada Di Polda Jambi,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, oknum ASN BP2MI berinisial YR (42) diamankan Direktorat Resnarkoba Polda Jambi Pada mengantar narkotika jenis sabu seberat 4 kg. Tindak Kejahatan tersebut terungkap Pada YR membawa sabu Hingga Jambi bersama dua orang temannya, MS (46) dan seorang perempuan inisial ML (29).
“Mereka ditangkap Hingga Jalan Lintas Timur KM 62 Desa Suko Awin, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, Di 4 Juni 2024, Pada beristirahat Hingga sebuah warung jalan lintas tersebut. Pada kami geledah Kendaraan Pribadi ketiga Dugaan Pelaku, kami temukan 4 kilogram sabu,” kata Direktur Reserse Bahaya Narkotika Polda Jambi AKBP Ernesto Saiser.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: ASN BP2MI Nyambi Kurir Sabu, Benny: Itu Murni Perilaku Oknum











