Habib Rizieq Shihab Akansegera bebas murni Ke Senin (10/6/2024). Foto/Dok SINDOnews
“Masa bimbingan Pembebasan Bersyarat (PB) beliau Akansegera berakhir Hingga tanggal 10 Juni 2024,” kata Koordinator Hukum dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Deddy Eduar Eka Saputra kepada wartawan, Minggu (9/6/2024).
Terpisah, kuasa hukum Habib Rizieq, Azis Yanuar mengatakan hal yang sama. Masa tahanan Di kliennya itu Akansegera berakhir besok.
Ia menjelaskan bahwa hal itu sudah tertuang Di Surat Keputusan Pejabat Tingginegara Hukum dan Hak Fundamental RI Nomor: PAS- 1508.PK. 05.09 Tahun 2022 tentang Pembebasan Bersyarat dan Berita Kegiatan Penyerahan Narapidana Pembebasan Bersyarat Hingga Bapas Jakarta Pusat No. W10.PAS.PAS10.PK.05.09.3824 tanggal 20 Juli 2022.
“Klien kami IBHRS (Imam Besar Habib Rizieq Shihab) esok Senin tanggal 10 Juni 2024 telah selesai menjalani seluruh tahapan rangkaian masa pembebasan bersyarat sebagaimana Syarat perundang-undangan atas Peristiwa Pidana kriminalisasi yang menimpa beliau,” kata Azis lewat keterangannya.
Azis menuturkan bahwa nantinya HRS sudah tak lagi terikat Di Syarat Untuk warga binaan Bapas Jakarta Pusat yang Pada ini telah dijalaninya Pada kurang lebih 2 tahun.
Diketahui, Habib Rizieq sempat ditahan Hingga Rutan Bareskrim Polri Ke 12 Desember 2020 atas tiga Peristiwa Pidana Hukum yakni Peristiwa Pidana kerumunan Petamburan, kerumunan Megamendung, dan data swab Hingga RS Ummi.
Habib Rizieq Merasakan pembebasan bersyarat Ke 20 Juli 2022. Kala itu, kuasa hukum Mengungkapkan bahwa Habib Rizieq telah menjalani 2/3 hukuman sesuai Putusan kasasi Mahkamah Agung Nomor 4471 K/Pid.Sus/2021 tertanggal 15 November 2021. Putusan MA tersebut Mengurangi Putusan 4 tahun penjara Sebagai Peristiwa Pidana Hukum data swab RS Ummi menjadi dua tahun.
Siap Ikut Unjuk Rasa Bela Palestina
Pada Unjuk Rasa Bela Palestina Hingga Patung Kuda, Jakarta, Minggu (9/6/2024), menantu Habib Rizieq Shihab, Habib Muhammad bin Husein Alatas menyampaikan informasi terkini mengenai mertuanya. Dia mengatakan Habib Rizieq Akansegera dinyatakan bebas secara utuh Di tahanan kota.
“Sebagai informasi, insya Allah besok hari Senin Imam Besar Al Habib Muhammad Rizieq bin Husein Shihab sudah bebas Di masa tahanan,” katanya.
Selepas bebas utuh, Habib Rizieq Akansegera Melakukan Unjuk Rasa lanjutan Menyediakan Dukungan solidaritas Di pembebasan Palestina Di serangan Israel. “Insya Allah Unjuk Rasa pertama yang Akansegera kita adakan bersama Imam Besar adalah Unjuk Rasa Bela Palestina. Takbir! Siap hadir? Siap putihkan Jakarta? Siap turun bersama Imam Besar? Angkat tangannya!” tegasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Habib Rizieq Bebas Murni Besok, Ini Penjelasan Kemenkumham











