https://infocakrawala.online
X Bebaskan User Akses Konten Dewasa, Kominfo Segera Kirim Surat Peringatan - Hardiknas

X Bebaskan User Akses Konten Dewasa, Kominfo Segera Kirim Surat Peringatan

Elon Musk mengizinkan User platform X membagikan konten dewasa. (Foto: Reuters)

JAKARTA – Pemilik X Elon Musk mengizinkan User platform media sosial itu membagikan konten dewasa. Menyambut Baik hal itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Lagi mengkajinya dan segera Memutuskan tindakan.

Seperti diketahui, platform X mengizinkan penggunanya membagikan dan mengakses konten dewasa apabila memenuhi syarat. Tetapi, dikhawatirkan penggunanya membuat identitas diri palsu Agar User Ke bawah umur bisa mengakses konten dewasa Di bebas.

Wamenkominfo Nezar Patria mengatakan pihaknya Lagi mempelajari hal tersebut Sebelumnya melakukan tindakan lebih jauh. Apabila terbukti melanggar aturan yang ada Ke Indonesia, maka Akansegera dilakukan tindakan sesuai Di hukum yang berlaku Ke Indonesia.

“Lagi kita pelajari lalu Dirjen Aptika Lagi membahasnya. Kalau memang konten-konten negatif kaya pornografi segala macam, ya Akansegera diambil tindakan sesuai peraturan yang berlaku,” kata Nezar kepada wartawan Ke Jakarta, Jumat (7/6/2024).

Sebelumnya, Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan Akansegera memblokir platform yang Di bebas menyebarkan pornografi. Nezar menjelaskan Kominfo Lagi melihat platform mana yang Berpotensi Sebagai diblokir agar tak merusak generasi bangsa.

“Ya lagi kita timbang (mana yang diblokir platform atau kontennya aja) Sebab ada banyak konten-konten lain yang positif. Lagi kita timbang nanti kita bersurat Ke X begitu Bisa Jadi khusus Sebagai konten-konten yang masuk Untuk konten negatif tidak Ke-posting atau tidak masuk Untuk timeline Ke Indonesia,” tuturnya.

Sebagai informasi, User yang ingin membagikan konten dewasa harus menandai kontennya sebagai NSFW (Not Safe For Work) agar disembunyikan secara default dan hanya bisa dilihat Di User yang memilih Sebagai melihatnya. Di Itu, User juga harus berusia minimal 18 tahun Sebagai dapat melihat konten NSFW.

Aturan ini berlaku Sebagai semua konten dewasa, baik yang dibuat Di AI, fotografi, atau animasi. Aturan ini melarang konten yang Mendorong eksploitasi, pemerkosaan, objektivitas, Kekejaman atau pelecehan seksual Di anak Ke bawah umur, dan perilaku tidak senonoh.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: X Bebaskan User Akses Konten Dewasa, Kominfo Segera Kirim Surat Peringatan