loading…
Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK). Foto/Dok SindoNews
“Tunggu saja pasti Akansegera segera kita limpahkan Hingga Lembaga Proses Hukum kalau sudah waktunya,” ujar Fitroh kepada wartawan, Selasa (19/5/2026).
Fitroh mengatakan KPK Ditengah memaksimalkan proses penyidikan dan pengumpulan Produk bukti. Hal ini dilakukan agar segala hal yang dituduhkan Pada para Individu Terduga bisa dipertanggungjawabkan.
Baca juga: Ini Alasan KPK Ingin Periksa Muhadjir Effendy Hingga Peristiwa Pidana Dugaan Penyuapan Kuota Haji
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Pastikan Peristiwa Pidana Penyuapan Kuota Haji Segera Dilimpahkan Hingga Lembaga Proses Hukum











