loading…
Aliansi Politik Kelompok Sipil Mengungkapkan Peristiwa Pidana penyiraman air keras Pada Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus merupakan peristiwa yang mengarah Kejahatan Keji berencana. Foto: Dok Sindonews
“Di fakta-fakta dan informasi yang dihimpun, terlihat sangat jelas tindakan penyerangan tersebut merupakan upaya Kejahatan Keji berencana yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis,” ujar Aliansi Politik Kelompok Sipil Di membacakan petisinya.
Baca juga: Polisi Belum Temukan Pelaku Sipil Di Pelimpahan Peristiwa Pidana Andrie Yunus, KontraS: Jangan Takut TNI!
Aliansi Politik sipil menilai pengungkapan Peristiwa Pidana ini tidak boleh berhenti Ke pelaku lapangan saja, tetapi juga harus menyeret pertanggungjawaban Di dalang dan Aktor Atau Aktris intelektualnya.
“Serangan ini bukanlah sekadar Kekejaman dan intimidasi Pada satu individu, tetapi serangan sistemik Pada Kedaulatan Rakyat, Bangsa hukum, dan Hak Fundamental. Dari sebab itu, Kekejaman ini harus dipandang sebagai serangan dan ancaman Pada seluruh warga Bangsa yang memperjuangkan hak-haknya,” ungkapnya.
Aliansi Politik menyebut tidak ada ruang kompromi, tidak ada alasan Untuk menunda keadilan, dan tidak ada jalan Untuk pembiaran. Mereka meminta agar Peristiwa Pidana ini diadili Hingga Lembaga Proses Hukum umum.
“Peristiwa Pidana ini harus diadili Hingga Proses Hukum umum, seluruh rantai komando yang terlibat harus dibongkar, dan semua Aktor Atau Aktris, termasuk Aktor Atau Aktris intelektual yang merencanakan serangan harus dimintai pertanggungjawaban hukum,” ucapnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Peristiwa Pidana Andrie Yunus Kejahatan Keji Berencana, Ungkap Aktor Atau Aktris Intelektual!











