Jakarta, CNN Indonesia —
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menginstruksikan penghentian Sambil seluruh penindakan Kartu Peringatan lalu lintas Di Area terdampak bencana. Perintah ini berlaku Di Sumatera, khususnya Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Fokus utama petugas Di lapangan bakal diarahkan Di pelayanan kemanusiaan dan pembukaan jalur Dukungan. Keputusan tersebut diambil Setelahnya Bencana Alam bandang, dan longsor, merusak beberapa ruas jalan vital Agar mengganggu arus Pengiriman.
Agus lantas meminta seluruh personel mengalihkan pola tugas rutin Bersama dasar kewenangan diskresi Di Pasal 18 Aturantertulis Nomor 2 Tahun 2002 serta Pasal 260 Aturantertulis Nomor 22 Tahun 2009.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Operasi ini bukan hanya upaya teknis, tetapi juga wujud pengabdian Pada keselamatan Kelompok,” ujarnya Di keterangan tertulis, dikutip Jumat (5/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Instruksi ini memberi arahan jelas kepada seluruh Dirlantas dan Kasat Lantas Di Lokasi bencana Sebagai menghentikan penindakan Yang Berhubungan Bersama lalu lintas. Seluruh tenaga diarahkan membuka akses, mengevakuasi warga, dan mengawal alat berat Di titik longsor. Pengawalan dilakukan estafet agar mobilitas tidak terputus.
Polantas juga diminta berperan sebagai pathfinder, yaitu pembuka rute Untuk kendaraan Dukungan. Mereka wajib memetakan jalur alternatif hingga tingkat desa.
Di Itu, diterapkan Green Wave, yakni prioritas penuh Untuk ambulans, truk sembako, dan kendaraan yang mengangkut Dukungan.
Agus menegaskan aset Polantas harus menjadi lifeline Untuk warga. Kendaraan Pribadi dinas seperti double cabin dan truk lantas digunakan Sebagai evakuasi, terutama Untuk kelompok rentan. Kendaraan tersebut juga dipakai Sebagai mengirim Pengiriman Di Lokasi terisolasi.
Pos-pos polisi terdekat Berencana dioperasikan sebagai Posko Polantas Tanggap Bencana. Fasilitas ini menyediakan air minum, tempat istirahat, dan menjadi pusat informasi Untuk warga dan Volunteer.
Dirlantas juga diwajibkan melaporkan Kebugaran jalan setiap tiga jam kepada NTMC Korlantas Polri. Informasi ini disebarkan Di media dan platform navigasi agar Kelompok bisa menghindari rute rawan.
“Setiap personel diharapkan Menunjukkan empati dan profesionalitas Di menjalankan peran sebagai garda terdepan Di masa bencana,” tutup Agus.
(ryh/mik)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Polisi Tiadakan Tilang Di Area Sumatera Terdampak Bencana











