Jakarta, CNN Indonesia —
Tilang manual juga berlaku Di operasi zebra 2025. Penindakan itu Bagi menindak Kartu Peringatan lalu lintas dan menciptakan Situasi lalu lintas aman sampai akhir 2025.
Korlantas Polri bakal Melakukan Operasi Zebra Di 17-30 November 2025. Operasi ini digelar Hingga seluruh Indonesia Didalam tujuan menekan angka Kartu Peringatan lalu lintas dan kecelakaan sekaligus Meningkatkan kesadaran pengendara.
Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin menjelaskan Operasi Zebra merupakan Dibagian penting persiapan Operasi Lilin Hingga akhir tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Operasi Zebra bukan semata penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran Komunitas agar tertib dan selamat Hingga jalan raya,” kata Aries Di Diskusi Evaluasi Pelaksanaan Tugas Bidang Regident & Rakernis Gakkum T.A. 2025 Hingga Bandung, disitat Didalam situs Korlantas Polri.
Menurut Aries, seluruh kendaraan yang terjaring bakal didata memakai Sistem Informasi Satuan Operasi (SISLAOPS) Korlantas Polri Bagi database nasional. Database ini disebut bisa diintegrasikan Didalam Samsat Bagi mekanisme perpanjangan STNK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tilang manual berlaku
Korlantas Polri menilai penindakan Kartu Peringatan lalu lintas yang ideal Pada ini berupa 95 persen menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan 5 persen tilang manual.
Tilang manual hanya Bagi Area yang belum tersedia ETLE atau Bagi penanganan Kartu Peringatan yang memang membutuhkan kehadiran polisi.
“Kemarin saya sudah koordinasi Didalam Dirgakkum. Tilang tetap bisa digunakan, tapi porsinya tetap 95 persen ETLE dan 5 persen manual, khusus Area yang belum punya ETLE statis atau Bagi Kartu Peringatan yang benar-benar perlu ditilang,” ucap dia.
(ryh/mik)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Tilang Manual Hingga Operasi Zebra 2025











