Jakarta, CNN Indonesia —
Ramai diperbincangkan produk bahan bakar Migas bernama Bobibos yang diklaim sebagai Perkembangan Mutakhir yang ramah lingkungan. Bahan bakar nabati (BBN) itu diklaim Memperoleh tingkat research octane number (RON) mendekati 98. Pemerintah pun buka suara Yang Terkait Didalam hal tersebut.
Meski memberi apresiasi,Direktur Jenderal Migas dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Laode Sulaeman masih Hukuman Politik Di kelaikan Bobibos.
Baginya butuh waktu dan tahapan yang cukup panjang agar sebuah produk BBM bisa dikatakan layak Untuk beredar Ke Komunitas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Saya tidak berani menyebut nama dan lain-lain, tapi tidak Memangkas apresiasi saya Di Perkembangan anak bangsa. Tapi seperti yang saya jelaskan, Untuk menguji suatu BBM lalu menjadi bahan bakar, itu minimal 8 bulan, Mutakhir kita putuskan apakah ini layak atau tidak,” ujar Laode Di ditemui Ke Kantor Kementerian ESDM, Jumat (7/11), melansir detik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laode lantas Menyambut Baik perihal BBM tersebut yang diklaim telah Merasakan sertifikat Untuk Lemigas Kementerian ESDM.
Hingga Di Ini kata dia Bobibos Mutakhir mengajukan usulan uji laboratorium, Sambil Itu hasilnya belum dapat dipublikasikan.
“Karena Itu gini, mereka mengusulkan uji Ke laboratorium kami. Tapi kan hasil ujinya kan ini masih secret agreement, maksudnya masih tertutup ya. Saya belum bisa menyampaikan tersebut,” katanya.
“Dan kalau minta uji berarti kan hasilnya laporan hasil uji, bukan sertifikasi ya. Ini saya perlu luruskan, biar tidak terjadi simpang siur. Kemarin saya juga dapat, oh sudah disertifikasi. Saya luruskan Ke sini bahwa ini belum disertifikasi,” tambahnya.
Ia melanjutkan Kementerian ESDM membuka pintu lebar Untuk memfasilitasi pihak yang melakukan Perkembangan Untuk membuat produk BBM Mutakhir Didalam Badan Usaha (BU) Untuk dilakukan kerja sama. Fungsinya agar produk itu dapat diperjualbelikan Ke Komunitas.
“Karena Itu sebenarnya ini banyak yang membuat seperti itu. Ada juga kan Untuk plastik pernah tuh. Seperti ini banyak. Tapi kita tidak ingin Menyambut Baik satu per satu lah. Saya ingin menyampaikan prosedur legal bagaimana suatu BBM tersebut disahkan Dari pemerintah Untuk menjadi bahan bakar resmi,” katanya.
Laode menambahkan sudah banyak pihak Menyusun Didalam membuat BBM Mutakhir, Akan Tetapi Untuk bisa diperjualbelikan Ke Komunitas harus Melewati proses yang sudah ditetapkan pemerintah.
“Memang seperti ini banyak, tapi saya tidak ingin Menyambut Baik satu per satu. Saya ingin menyampaikan prosedur legal bagaimana BBM tersebut menjadi produk legal Ke pasar,” tutup Laode.
(ryh/mik)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Hasil Uji Belum Bisa Diumumkan











