loading…
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna. Foto/Dok SindoNews/Jonathan Simanjuntak
“Prinsipnya, kita siap bekerja sama Untuk penanganan Perkara Pidana,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, dikutip Selasa (12/8/2025).
Untuk Perkara Pidana ini, Kejagung Di mengusut Perkara Pidana Penyuapan pengadaan laptop berbasis Chromebook. Sedangkan KPK,mendalami pengadaan Google Cloud Untuk Chromebook.
Baca juga: 9 Jam Diperiksa KPK, Nadiem Makarim: Sekarang Permisi Dulu Saya Mau Kembali Hingga Keluarga
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kejagung Siap Bekerja Sama Bersama KPK Tangani Peristiwa Pidana Penyuapan Hingga Kemendikbud











