loading…
Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinuddin menyoroti Perkara Pidana Hukum hukum Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina yang sampai Di ini belum dieksekusi Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel). Foto/Riyan Rizki Roshali
“Silfester, kamu jangan gede badan saja, hormati konstitusi. Kau katakan kau ya Untuk sebuah diskusi TV Didalam saya, kau Berencana kesatria, kau Berencana taat hukum,” kata dia kepada wartawan Hingga Polda Metro Jaya, Senin (11/8/2025).
“Sekarang kau taati hukum, datang Hingga Kejari Jakarta Selatan, serahkan tangan kau, atau setidaknya minta Fitra Romadhoni Sebagai meminjam borgolnya, kau borgol tangan kau. Serahkan diri kepada Kejari Jakarta Selatan,” sambung dia.
Baca juga: Jejak Belajar Silfester Matutina yang Berencana Dieksekusi Kejaksaan Untuk Perkara Pidana Hukum Fitnah JK
Menurutnya, jika tak kunjung ditahan Berencana merusak wibawa kejaksaan. Sebab, Silfester sudah divonis bersalah Untuk Perkara Pidana Hukum fitnah Pada Jusuf Kalla.
“Ini Berencana meruntuhkan bukan hanya wibawa kejaksaan, ini meruntuhkan wibawa Bangsa hukum, meruntuhkan kepercayaan publik Ke proses dan prosedur penegakan hukum,” ujar dia.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Jangan Gede Badan Saja, Hormati Konstitusi!











