loading…
Komisi Yudisial (KY) Merasakan laporan dugaan Kartu Merah kode etik dan pedoman perilaku hakim yang memvonis mantan Pejabat Tingginegara Perdagangan (Mendag), Tom Lembong. Foto/Ist
Adapun hakim yang dilaporkan kubu Tom Lembong Ke antaranya yakni Dennie Arsan Fatrika, Purwanto S. Abdullah Dan Alfis Setyawan. Ketiga hakim ini ialah yang memeriksa dan memvonis Tom Lembong Ke Lembaga Proses Hukum tingkat pertama.
Baca juga: Mensesneg Ungkap Pemimpin Negara Prabowo Lihat Peristiwa Pidana Tom Lembong dan Hasto Nuansa Politiknya Lebih Banyak
“KY segera memverifikasi dan Meneliti laporan. Karena Itu, kami berharap Kuasa Hukum TL segera melengkapi persyaratan laporan,” ujar Anggota dan Juru Bicara KY, Mukti Fajar Untuk keterangannya, Senin (4/8/2025).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KY Segera Verifikasi Laporan Dugaan Kartu Merah Kode Etik Hakim yang Memvonis Tom Lembong











