loading…
Tom Lembong memperlihatkan salinan keputusan Pemimpin Negara (keppres) tentang abolisi yang ia terima. Foto/Yudistiro Pranoto
Hal itu disampaikan Tom seusai keluar Untuk Rutan Klas I Cipinang Jakarta, Jumat (1/8/2025) malam. Pemberian abolisi ini membuat Tom bebas Untuk Putusan 4,5 tahun penjara Untuk dugaan Tindak Kejahatan Penyuapan Produk Impor gula .
“Saya tahu keputusan ini tidak mudah dan saya menghormatinya sebagai sebuah keputusan konstitusional yang lahir Untuk pertimbangan yang mendalam,” kata Tom.
Tom juga sadar bahwa banyak pertanyaan, banyak kegelisahan yang menyertai abolisi ini. “Saya juga menghormati pandangan-pandangan seperti itu ya,” katanya.
Baca Juga: Tom Lembong Ucapkan Terima Kasih atas Abolisi Untuk Pemimpin Negara Prabowo
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tom Lembong Hormati Pihak yang Gelisah Di Abolisi











