Ketua KPK Tetap Yakin Hasto Kristiyanto Melakukan Perintangan Penyidikan

loading…

Terdakwa Tindak Kejahatan dugaan suap PAW anggota Lembaga Legis Latif Harun Masiku dan perintangan penyidikan Hasto Kristiyanto mengepalkan tangan Di tiba Di ruang sidang Sebagai menjalani sidang Putusan Di Lembaga Proses Hukum Tipikor, Jakarta, Jumat (25/7/2025). Foto/Isra Triansyah

JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Penyuapan ( KPK ) Setyo Budiyanto tetap berkeyakinan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto melakukan tindak pidana perintangan penyidikan Di Tindak Kejahatan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota Lembaga Legis Latif Harun Masiku . Keyakinan itu ia sampaikan bedasarkan bukti-bukti yang yang disampaikan Didalam Jaksa Penuntut Umum (JPU) Di persidangan.

“Ya, menurut saya kan persangkaannya jelas, bunyi pasalnya pun jelas, Produk siapa Didalam sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan, langsung atau tidak langsung,” kata Setyo kepada wartawan, Jumat (25/7/2025).

Setyo mengatakan, paling tidak Didalam bukti-bukti yang sudah diajukan Didalam penuntut, KPK yakin bahwa itu secara langsung ada upaya Sebagai mencegah, merintangi, dan menggagalkan penyidikan. “Karena Itu kurang bukti apa sebenarnya?” ujarnya.

Baca Juga: Hasto Kristiyanto Masih Jabat Sekjen PDIP usai Divonis 3,5 Tahun Penjara

Meski begitu, Sebab hakim telah memutuskan bahwa Hasto tak terbukti melakukan perintangan penyidikan, maka dia menghormati putusan tersebut. “Pasti hakim sudah Mengkaji segala sesuatunya,” ujarnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ketua KPK Tetap Yakin Hasto Kristiyanto Melakukan Perintangan Penyidikan